Berita Terkini Artis

Irish Bella Dapat Pesan Menyentuh dari Ibunya saat Ammar Zoni Kasus Narkoba

Ibu Irish Bella memberi perhatian kepada rumah tangga putrinya setelah Ammar Zoni terjerat perkara narkoba.

Tribunlampung.co.id
Irish Bella dapat pesan menyentuh dari ibunya setelah Ammar Zoni kasus narkoba. 

"Be the change the world needs. Rise up and fight for you purpose. YOU deserve better. Bellieve in yourself," sambungnya.

(Bangkit dan berjuang untuk tujuanmu. Kamu pantas mendapatkan yang lebih baik. Percayalah pada dirimu sendiri.)

Dalam kesempatan berbeda, Irish Bella menyebut ia dan keluarga telah menyerahkan kasus suaminya pada pihak yang berwenang.

Ungghan ibunda Irish Bella tuliskan pesan haru untuk putrinya saat Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba.

"Assalamualaikum, saya atas nama pribadi dan juga keluarga ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."

"Selanjutnya saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang," ucap Irish Bella.

Ibu dua orang anak tersebut sangat menghargai dan mempercayakan kasus suaminya pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya dan keluarga betul-betul menghargai dan juga mempercayai semuanya yang sedang berjalan ini dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Irish Bella.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni telah resmi menjalani masa rehabilitasi.

Ammar Zoni menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (13/3/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," terang Achmad Ardhy.

Achmad Ardhy menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan.

"Kita berkoordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan hari ini kita melakukan assessment kepada ke tiga tersangka," sambungnya.

Atas hal tersebut Ammar Zoni dan kedua rekannya akan menjalani masa rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan.

"Dan hari ini juga sodara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3 sampai 6 bulan," pungkas Achmad Ardhy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved