Bisnis

Mulai Besok, Beli Solar Subsidi di Provinsi Lampung Wajib Pakai QR Code

Pengguna solar subsidi di Provinsi Lampung diwajibkan menggunakan QR Code pada setiap pembelian.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/soma Ferrer
Gambar pemberitahuan pembelian solar subsidi wajib menggunakan QR Code di salah satu SPBU di Bandar Lampung akan mulai diberlakukan besok, Selasa (21/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengguna solar subsidi di Provinsi Lampung diwajibkan menggunakan QR Code pada setiap pembelian.

Penggunaan QR Code untuk pembelian solar subsidi di Provinsi Lampung akan mulai diuji coba, pada Selasa 21 Maret 2023, atau tepatnya besok.

Adapun QR Code tersebut adalah dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Kewajiban itu nampak sudah disosialisasikan kepada masyarakat di Provinsi Lampung dengan menggunakan spanduk informasi yang ada di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Seperti salah satunya oleh SPBU yang ada di kawasan Kota Bandar Lampung tepatnya di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung.

Baca juga: Kasus Penimbunan Solar Subsidi 49 Ton di Lampung, Polda Tetapkan 6 Tersangka

Baca juga: Pasokan BBM di Lampung Barat Bertambah, Solar Jadi 10.104 Kilo Liter

Pada SPBU tersebut ada spanduk bertuliskan, "Mulai 21 Maret 2023, pembelian solar subsidi wajib menggunakan QR Code.".

Pengguna solar subsidi yang belum mendapatkan akses QR Code, diminta untuk segera mendaftar di laman subsiditepat.mypertamina.id.

Kemudian beberapa SPBU lainnya di Bandar Lampung dan sekitarnya juga ada informasi serupa.

Dikonfirmasi, Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Haris Yanuanza membenarkan hal itu.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan melakukan perluasan wilayah uji coba full cycle program subsidi," jelas Haris Yanuanza saat dihubungi Tribun Lampung dari Bandar Lampung, Senin (20/3/2023).

"Tepat pada 21 Maret 2023 di Wilayah Provinsi Lampung," lanjut Haris Yanuanza.

Disebut dengan informasi yang mendadak, Haris Yanuanza menilai tidak demikian.

Sebelumnya Haris Yanuanza mengatakan, Pertamina yang merupakan perusahaan BUMN itu telah mensosialisasikannya di lingkungan Provinsi Lampung melalui pemerintah daerah.

"Berbagai upaya telah dilakukan untuk mensosialisasikan program subsidi tepat kepada masyarakat, sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi dan uji coba langsung pendaftaran subsidi tepat dengan jajaran Pemerintah Wilayah Lampung," klaim Haris Yanuanza.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved