Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Minta Satpol PP serta Linmas Bandar Lampung Lebih Eksis dan Berani

Pemkot Bandar Lampung meminta Satpol PP dan Linmas untuk eksis dan berani dalam peringatan HUT Satpol PP Bandar Lampung ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Teguh Prasetyo
Humas Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana saat upacara peringatan HUT Satpol PP Bandar Lampung ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61 di halaman Pemkot Bandar Lampung, Senin (20/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung meminta Satpol PP dan Linmas untuk eksis dan berani.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat upacara peringatan HUT Satpol PP Bandar Lampung ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61.

Upacara peringtan HUT Satpol PP Bandar Lampung ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61 ini digelar di halaman Pemkot Bandar Lampung, Senin (20/3/2023).

Mengusung tema 'Wujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi, ratusan personel Satpol PP Bandar Lampung dan Linmas lakukan upacara serta potong tumpeng.

Eva menyebut, dalam menjalankan tugas, Satpol PP harus eksis dan juga berani.

Baca juga: Sempat Diamankan Satpol PP Bandar Lampung, Wanita Muda Diduga Depresi Dijemput Pihak Keluarga

Hal itu dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

"Seluruh anggota Satpol PP dan Linmas harus eksis dan berani dalam menjalankan tugas," kata Eva, Senin (20/3/2023).

Selain itu, ia juga meminta Satpol PP dalam menegakkan Perda harus sesuai koridor.

"Patuhi aturan yang berlaku dalam menegakkan Perda," paparnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Bandar Lampung ini juga meminta Satpol PP untuk melaksanakan tugas secara humanis.

Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di Kota Tapis Berseri.

Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandar Lampung kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di trotoar, Senin (9/1/2023). 

Satu di antara titik penertiban PKL yang dilakukan Satpol PP Pemkot Bandar Lampung hari ini adalah trotoar ruas Jalan Sultan Agung.

Aldi, selaku pedagang buah yang terjaring penertiban Satpol PP Pemkot Bandar Lampung mengaku, baru sekali diberi imbauan.

Saat didatangi petugas Satpol PP, dirinya diminta untuk menertibkan dagangannya sendiri sebelum dibongkar paksa.

"Jadi saya disuruh bongkar, daripada diangkut dibawa mereka," ujarnya. 

Dari pedagang sendiri memang diberi edukasi bahwa Pihak Pol PP Kota Bandar Lampung melakukan penertiban untuk keindahan kota.

Petugas penertiban tersebut mengaku akan terus melakukan sidak dan penyisiran.

Karena itulah, dirinya sebagai pedagang hanya pasrah mengikuti aturan yang ada. 

Hal ini dilakukan agar tidak memperpanjang masalah yang bakal timbul nantinya.

"Kita ikut ajalah daripada jadi masalah, jadi ribut, ikuti aja aturannya," kata dia.

Baca juga: Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan PKL, Pedagang Pasrah

Kasat Pol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi membenarkan jika pihaknya tengah gencar menertibkan pedagang kaki lima pedestarian atau trotoar.

"Kami sudah melakukan imbauan beberapa kali, sebelum dibangun pedestrian bahkan sudah kita tertibkan," ujar Nurizki.

Selain di Jalan Sultan Agung, penertiban bakal berlanjut ke Jalan Ryacudu, terlebih ruas-ruas tersebut pedestriannya telah diperbaiki.

Pihaknya juga telah menertibkan PKL di ruas Jalan ZA Pagar Alam hingga Jalan Diponegoro.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

s

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved