Berita Lampung

DLH Lampung Utara Kerahkan 6 Armada Angkut Sampah di Bantaran Sungai Way Melan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara kerahkan 6 armada untuk angkut sampah di bantaran Way (sungai) Melan yang menjadi TPS liar.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Dinas Lingkungan Hidup angkut sampah di bantaran Way Melan yang jadi tempat pembuangan sampah liar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara mengerahkan 6 armada untuk angkut sampah di bantaran Way (sungai) Melan.

Tumpukan sampah di bantaran Way Melan yang jadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar sering dikeluhkan warga di Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Wahab, didampingi Sekretaris, Kausyar mengungkapkan, jauh sebelum menjabat persoalan TPS liar di sejumlah bantaran sungai termasuk di bantaran Way Melan memang sudah menjadi perhatian khusus. 

"Pengangkutan sampah bukan yang pertama kali dilakukan, kebetulan memang hari ini menjadi atensi dari anggota DPRD Tabrani Rajab dan pimpinan kami yang memang sebetulnya wilayah ini bukan tempat pembuangan sampah sementara atau akhir,” kata Wahab, Selasa (21/3/2023)

Tumpukan sampah ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk buang sampah pada tempatnya.

Penanganan pada lokasi TPS liar setempat, kata dia, diperlukan dorongan dan dukungan semua pihak, termasuk pihak kecamatan dan kelurahan yang saat ini sangat diperlukan keterlibatannya. 

Baca juga: Satnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung Amankan Belasan Paket Sabu dari 2 Pelaku

Baca juga: Dua Hari Jelang Ramadan, Harga Bawang Merah di Lampung Utara Rp 32 Ribu per Kg

Pendekatan secara persuasif dipandang sangat penting dalam mensosialisasikan pola hidup sehat, bahkan poin pentingnya untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang efeknya akan dirasakan kelak dikemudian hari.

"Harapan kami kepada seluruh masyarakat Lampung Utara, mulailah menimbulkan kesadaran membuang sampah di TPS yang sudah ditentukan."

Dalam waktu dekat kita akan undang Camat, Lurah, dan Kades untuk sosialisasi bersama-sama untuk bagaimana mengendalikan sampah yang ada di Lampura," tandasnya.

Senada dengan atasannya, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Agus Jayastika bersama Kasi Pengurangan Sampah, Maryudi menegaskan pihaknya yang membidangi persoalan sampah telah membahas secara intensif bersama jajaran kecamatan dan kelurahan.

"Sudah kita bahas tadi dengan camat dan lurah yang hadir, namun secara keseluruhannya, karena isu lingkungan ini memang mencakup seluruh aspek wilayah kabupaten maka akan ditindaklanjuti dengan menyurati secara kedinasan untuk nantinya saling bahu-membahu mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan di Kabupaten Lampung Utara," ujarnya.

Terpisah, Anggota DPRD Lampung Utara Tabrani Rajab secara tegas mengapresiasi atas respon cepat yang diambil oleh pemkab setempat, khususnya Wabup Lampung Utara Ardian Saputra yang telah terjun langsung dengan mengerahkan jajarannya yang menaungi persoalan sampah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat.

Anggota legislatif asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan diminta untuk menerapkan pola hidup sehat serta terus menjaga dan peduli terhadap lingkungan.

"Jika ekosistem di aliran sungai ketika tercemar, maka lingkungan kita akan rusak. Ketika lingkungan kita sehat dan nyaman, masyarakatnya juga akan sehat."

"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di aliran sungai yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan serta menyebabkan musibah banjir karena pendangkalan maupun penyumbatan pada aliran sungai," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved