Penipuan Calon Taruna Akpol di Lampung

Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol Ngaku Baru Sekali Beraksi, Polisi Duga Ada Korban Lain

Tersangka penipuan calon taruna Akpol Yunie Sarahwati alias Ayu mengaku baru sekali menipu korbannya.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat bersama Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara saat ekspose di hadapan media, Jumat (24/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka penipuan calon taruna Akpol Yunie Sarahwati alias Ayu mengaku baru sekali menipu korbannya.

Namun, polisi masih akan menyelidiki lebih dalam motif dan latar belakang pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara saat ekspose di hadapan media, Jumat (24/3/2023).

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia baru sekali ini menipu korbannya untuk masuk Akpol," kata Wahyudi.

Namun, Wahyudi mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain baik itu di Lampung atau di Luar Lampung.

Baca juga: Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Calon Taruna Akpol, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Yakinkan Korban, Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol Ngaku Punya Kenalan Petinggi Mabes Polri

Baca juga: Janjikan Masuk Akpol dengan Rp 700 Juta, Wanita Asal Yogyakarta Diciduk Polda Lampung

"Untuk kemungkinan korban lain tentu pasti ada, tapi ini masih akan kita kembangkan," kata dia.

"Sekarang kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, karena sejauh ini masih belum ada laporan lain terhadap tersangka ini," imbuhnya.

Diketahui, tersangka Sarahwati alias Ayu sendiri telah menipu korban FZA agar anaknya bisa lolos Akpol pada tahun 2021.

Wahyudi menjelaskan, tersangka Yunie sendiri mematok harga Rp 700 juta kepada korbannya untuk bisa lolos di Akpol.

Korban FZA sendiri telah menyerahkan uang muka Rp 250 juta kepada tersangka sebagai uang muka.

Namun, uang dari korban ini justru dipakai oleh tersangka untuk membayar utang.

"Setelah kita selidiki tersangka juga ternyata tidak punya kenalan atau koneksi di Mabes Polri," imbuhnya.

Namun setelah mengikuti seleksi ternyata anak korban yang berinisial PPP ternyata tidak lolos.

"Jadi PPP ini tidak lolos, dia hanya sampai di tahap seleksi tes psikologi," jelasnya.

Setelah anaknya tidak lolos korban FZA lalu meminta agar korban mengembalikan uang yang telah diserahkan kepada tersangka.

Namun, tersangka banyak berdalih, sehingga membuat korban FZA melaporkan pelaku ke Mapolda Lampung.

"Setelah mendapat laporan dari korban, kita melakukan upaya panggilan sebanyak dua kali terhadap pelaku, namun tidak diindahkan," ujar Wahyudi

"Selanjutnya, kita akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku di tempat persembunyannya di Jogjakarta," imbuhnya.

Baca juga: Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol di Lampung Ternyata Warga Sleman Yogyakarta

Baca juga: Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol Patok Harga Rp 700 Juta Agar Korbannya Bisa Lolos

Baca juga: Tersangka Penipu Calon Taruna Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang

Wahyudi melanjutkan, pelaku kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka Yunie Sarahwati terancam pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dari tersangka yunie, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi serah terima uang antara tersangka dan korban senilai Rp 100 juta, dan empat lembar rekening koran atas nama korban FZA.

Lalu, barang bukti lain yang diamankan yakni surat tanda terima senilai Rp 150 juta, dan satu lembar bukti registrasi calon taruna Polres Lampung selatan atas atas nama inisial PPP.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved