Penipuan Calon Taruna Akpol di Lampung

Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang

Tersangka penipuan calon taruna Akpol, Yunie Sarahwati alias Ayu gunakan uang milik korbannya untuk bayar utang.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Tersangka peniuan jadi Taruna Akpol, Yunie Sarahwati saat diamankan di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka penipuan calon taruna Akpol, Yunie Sarahwati alias Ayu gunakan uang milik korbannya untuk bayar utang.

Diketahui, korban FZA sendiri telah menyerahkan uang muka Rp 250 juta kepada tersangka agar anaknya bisa lolos Akpol.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara saat ekspose di hadapan media, Jumat (24/3/2023).

"Jadi uang dari korban ini justru dipakai oleh tersangka untuk membayar utang," ujar Wahyudi.

"Setelah kita selidiki, tersangka juga ternyata tidak punya kenalan atau koneksi di Mabes Polri," imbuhnya.

Baca juga: Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Calon Taruna Akpol, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Yakinkan Korban, Tersangka Penipu Calon Taruna Akpol Ngaku Punya Kenalan Petinggi Mabes Polri

Patok 700 Juta

Wahyudi menjelaskan, tersangka Yunie sendiri mematok harga Rp 700 juta kepada korbannya untuk bisa lolos di Akpol.

Korban pun percaya dengan janji tersangka dan menyerahkan Rp 250 juta sebagai uang muka.

Adapun uang sisanya dijanjikan dibayar setelah calon taruna sudah dinyatakan lolos.

"Uang tersebut diserahkan Rp 250 juta sebagai uang muka," kata Wahyudi

"Uang Rp 250 juta ini dicicil korban dengan lima kali pembayaran," jelasnya.

Namun setelah mengikuti seleksi ternyata anak korban yang berinisial PPP ternyata tidak lolos.

"Jadi PPP inj tidak lolos, dia hanya sampai di tahap seleksi tes psikologi," jelasnya.

Setelah anaknya tidak lolos korban FZA lalu meminta agar korban mengembalikan uang yang telah diserahkan kepada tersangka.

Namun, tersangka banyak berdalih, sehingga membuat korban FZA melaporkan pelaku ke Mapolda Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved