Polres Lampung Tengah

Pelaku Pencurian Aki Berhasil Diringkus Jajaran Polda Lampung Berkat Rekaman CCTV

Pelaku pencurian aki di salah satu perusahaan di Lampung Tengah berhasil diringkus jajaran Polda Lampung berkat rekaman CCTV.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol - Dibekuk karena curi aki 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pelaku pencurian aki di salah satu perusahaan di Lampung Tengah berhasil diringkus jajaran Polda Lampung berkat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Kompol Tatang Maulana mengatakan, pelaku teridentifikasi dari hasil rekaman kamera pengawas/CCTV yang sempat merekam aksi pelaku.

“Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di TKP, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, tanpa perlawanan,” ujarnya, Senin (27/3/2023).

Pelaku berinisial AI ini mencuri 2 unit Aki/Accu merk Incoe yang terpasang di mobil Truk Mitshubishi Colt Diesel No.Pol BE 8806 BB milik perusahaan PT. INDO PRIMA BEEF yang berada di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (19/3/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut,” kata dia.

Baca juga: Sopir Truk Ditusuk Saat Didatangi OTK, Polres Lampung Timur Polda Lampung Kejar Pelakunya

Baca juga: Pemangkas Rambut ke Kamar Mandi, Pemuda 29 Tahun Curi Ponsel Sebelum Dicokok Jajaran Polda Lampung

Modus pelaku dengan cara memanjat pagar lalu masuk kedalam areal PT INDO PRIMA BEEF, kemudian melepas aki yang terpasang di mobil Truk Mitshubishi Colt Diesel milik perusahaan.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ungkap dia.

Pihaknya dalam hal ini akan terus mengoptimalisasi pemberantasan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.

Terutama pada pemberantasan aksi premanisme, curat, curas dan curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

“Sehingga, situasi kamtimbas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved