Berita Lampung
Mantan Hakim Agung Meninggal, Sidang Suap PMB Unila Karomani Cs Ditunda
Sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani Cs ditunda, Kamis (30/3/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.d, Bandar Lampung - Sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani Cs ditunda, Kamis (30/3/2023).
Sidang Karomani Cs ditunda lantaran mantan Hakim Agung asal Pesawaran, M Zaharuddin Utama meninggal dunia.
Adapun persidangan dugaan suap penerimaan mahasiswa Unila Karomani Cs akan kembali dilanjutkan pada selasa (4/4/2023) mendatang.
Diketahui, persidangan dipimpin langsung oleh Ketua PN Tanjung Karang Lingga Setiawan dan wakilnya Achmad Rifai.
Penundaan persidangan itu sendiri lantaran Ketua Majelis Hakim beserta jajarannya hendak melayat dan ikut mengantarkan jenazah sang mantan Hakim Agung.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Pesawaran Akui Titipkan Anak pada Karomani untuk Kuliah di Kedokteran Unila
Baca juga: Pemilik Percetakan Akui Titipkan Mahasiswa di FK Unila, Bantu Karomani Buat Papan Nama LNC
"Kami mendapat kabar bahwa persidangan hari ini akan ditunda karena majelis hakim harus melayat mantan Hakim Agung asal Lampung yang meninggal dunia," ujar Panitera pengganti sidang seusai istirahat solat ashar.
"Saat ini ketua majelis hakim sedang menuju bandara, dan nanti persidangan akan diskors oleh majelis hakim," imbuhnya.
Selanjutnya, penundaan persidangan tersebut kemudian diumumkan oleh anggota majelis hakim, Efiyanto.
"Dengan ini, sidang diskors dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 4 April 2023,"
"Agenda sidang pada selasa depan masih melanjutkan pemeriksaan saksi yang tertunda pada hari ini," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sidang-Karomani-CS.jpg)