Berita Terkini Artis

Penjelasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni

Belakangan ini isu Irish Bella melayangkan gugatan cerai Ammar Zoni mencuat hingga Pengadilan Agama Jakarta Selatan membongkar faktanya.

Tribunlampung.co.id
Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan kuasa hukum memberi penjelasan terkait kabar Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni. 

Bahkan, Taslimah telah menelusuri lebih lanjut soal pendaftaran gugatan cerai atas nama Irish Bella dan Ammar Zoni.

Nyatanya, belum ada nama wanita yang kerap disapa Ibel itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kami telusuri di sistem informasi penelusuran perkara juga belum ada nama tersebut," jawab Taslimah.

Sekali lagi, Taslimah menegaskan tak ada nama Irish Bella dalam daftar gugatan perceraian.

"Dengan demikian nggak ada nama tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah.

Irish Bella Hapus Nama Ammar Zoni di TikTok

Irish Bella kedapatan menghapus nama sang suami Ammar Zoni dari akun media sosial TikTok.

Deketahui sebelumnya, akun TikTok Irish Bella menggunakan nama Ammar Z & Irish B.

Akan tetapi seperti dikutip dari Tribunnews.com, akun tersebut terlihat mengganti namanya menjadi mrs.irishbella.

Hal itu kemudian langsung mendapatkan sorotan dari warganet yang kemudian membanjiri komentar dengan memberi semangat kepada Irish Bella.

Sebab muncul spekulasi bahwa hubungan antara Irish Bella dan Ammar Zoni sedang tidak baik-baik saja menyusul kasus narkoba yang dihadapi Ammar Zoni.

Sebelum perubahan nama akun TikTok, unggahan akun Instagram ibunda Irish Bella juga mendapatkan sorotan.

"Kamu kuat, berani dan cantik. Kamu tahu apa yang kamu inginkan dan tahu cara mendapatkannya. Percaya pada nalurimu," tulis Susanti di akunnya dikutip Tribunnews.com, Senin (27/3/2023).

"Berjuang untuk kebenaran, lindungi yang tidak berdaya, dan bicaralah dari hati," lanjutnya.

Terkait kasus yang sedang dihadapi oleh Ammar Zoni, Irish Bella pun mengaku pasrah dan minta didoakan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved