Berita Terkini Nasional

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, JPU Yakin Mantan Kapolda Sumbar Jual Beli Narkoba

Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatra Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Tuntutan hukuman mati dilayangkan JPU.

Editor: Indra Simanjuntak
TribunJakarta
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. 

Teddy sekali lagi menyangkal dirinya menjadi otak jaringan peredaran gelap narkoba.

Bahkan, ia mengaku tidak pernah mengetahui tentang barang terlarang tersebut serta kapan transaksinya.

"Saya pun tidak pernah mengetahui barang itu, sama sekali tidak tahu."

"Saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksi mereka dan yang paling terpenting adalah saya juga tidak ikut bagi-bagi uang itu, Yang Mulia," jelas Teddy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved