Berita Terkini Nasional
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, JPU Yakin Mantan Kapolda Sumbar Jual Beli Narkoba
Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatra Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Tuntutan hukuman mati dilayangkan JPU.
Editor:
Indra Simanjuntak
Teddy sekali lagi menyangkal dirinya menjadi otak jaringan peredaran gelap narkoba.
Bahkan, ia mengaku tidak pernah mengetahui tentang barang terlarang tersebut serta kapan transaksinya.
"Saya pun tidak pernah mengetahui barang itu, sama sekali tidak tahu."
"Saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksi mereka dan yang paling terpenting adalah saya juga tidak ikut bagi-bagi uang itu, Yang Mulia," jelas Teddy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Kapolsek di Kendal Dipatsus Buntut Digerebek Warga Asyik Berduaan dengan Janda |
![]() |
---|
Jokowi Disebut Sedang Amankan Kepentingan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Gubernur Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi: Dia Minta Kado Ultah ke Tamu Undangan |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasihnya Oknum Polisi Setelah Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Kontroversi Pejabat Pakai Strobo, Soedeson Tandra: Seolah Punya Hak Istimewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.