Berita Terkini Artis

Ferry Irawan dan Venna Melinda Tolak Damai di Mediasi Talak Cerai

Ferry Irawan dan Venna Melinda menolak berdamai dalam agenda sidang mediasi talak cerai lalu akan berlanjut ke pembacaan gugatan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ferry Irawan dan Venna Melinda tolak berdamai di agenda mediasi sidang talak cerai, akan berlanjut ke pambacaan gugatan. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb Ferry Irawan dan Venna Melinda menolak berdamai dalam agenda sidang mediasi talak cerai

Dengan penolakan damai saat mediasi dari Ferry Irawan dan Venna Melinda maka agenda sidang dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pembacaan gugatan.

Dari penolakan damai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda maka keduanya kemungkinan besar akan bercerai.  

Nampaknya pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda sepakat berpisah buntut dari dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda untuk kasus KDRT yang dilakukan di Kediri, Jawa Timur pada awal Januari.

Setelah adanya tindak pidana itu, Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Nasib Revi Mariska Dulu Artis Terkenal Kini Jualan Boba

Lantas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima gugatan talak cerai yang diajukan Ferry Irawan.

Sidang cerai talak Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali digelar pada Kamis, (30/3/2023). 

Agenda tersebut lanjutan dari dua kali sidang sebelumnya. 

Dijelaskan oleh kuasa hukum Venna Melinda, untuk mediasi gagal tercapai.

Artinya Ferry Irawan dan Venna Melinda sepakat untuk mengakhiri rumah tangga bersama.

"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai," kata Noor Akhmad kuasa hukum Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Buntut gagalnya mediasi di sidang sebelumnya, maka dilanjut dengan pembacaan gugatan.

"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan," ucap Noor Akhmad.

Sidang cerai Ferry dan Venna selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved