Berita Lampung

Lelehan Kabel Meteran Jadi Penyebab Toko Sembako di Pringsewu Ludes Terbakar

Meteran yang terbakar jadi pemicu kebakaran toko sembako di Sukoharjo Pringsewu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Polisi olah TKP kebakaran toko sembako di Sukoharjo Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Meteran yang terbakar jadi pemicu kebakaran toko sembako di Sukoharjo Pringsewu.

Penyebab kebakaran toko sembako tersebut dikemukakan oleh Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Iptu Poltak Pakpahan, Jumat (31/3/2023) pagi.

Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu menjelaskan, kebakaran toko sembako sempat viral di jejaring sosial merupakan milik Sutirin (47) warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Insiden kebakaran tersebut diketahui bermula dari saksi Rudi Suyono (39) warga Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo yang saat itu melintas di depan ruko.

“Saksi Rudi saat itu melihat ada percikap api dari meteran listrik pada toko sembako tersebut,” ujar Pakpahan.

Baca juga: Toko Sembako di Pringsewu Lampung Terbakar, Kerugian Puluhan Juta

Dari percikan api pada meteran listrik tersebut kemudian langsung membakar kabel instalasi listrik.

“Lalu tetesan kabel yang terbakar itu mengenai barang dagangan yang ada di bawahnya,” tukasnya.

Setelah mengenai barang dagangan yang berupa makanan ringan tersebut membuat api cepat membesar.

“Dan saksi saat itu langsung memberitahukan kepada warga sekita untuk membantu memadamkan api,” jawabnya.

Menurut Pakpahan, kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 18.20 WIB, saat warga sedang melaksanakan waktu berbuka puasa.

Bangunan yang terbakar tersebut adalah bangunan permanen berukuran 10x15 meter.

“Yang mana digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat untuk berjualan bahan sembako,” tuturnya.

Meski tidak sampai ada korban jiwa, namun dirinya menyebut insiden kebakaran ini menyebabkan sebagian bangunan dan barang dagangan yang berada di depan toko hangus terbakar.

“Kerugian yang ditaksir pun mencapai Rp 50 juta,” sebut Pakpahan.

Disampaikan Kapolsek, kebakaran tersebut baru bisa padamkan satu setengah jam kemudian berkat kerjasama seluruh warga dan juga datangnya 2 unit pemadam kebakaran.

Lebih lanjut, barang bukti meteran Listrik dan sejumlah barang lain yang terbakar dijadikan sebagai barang bukti dan diamankan di mapolsek Sukoharjo.

“Kemungkinan karena adanya korsleting listrik, tapi masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved