Berita Lampung

Ribuan Petasan Berhasil Diamankan Polres Tanggamus dari Pasar Tangkit Serdang

Polsek Pugung Polres Tanggamus Polda Lampung mengamankan ribuan petasan di pasar Tangkit Serdang. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Ilustrasi petasan. Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan razia petasan di sejumlah pasar 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Pugung Polres Tanggamus Polda Lampung mengamankan ribuan petasan di pasar Tangkit Serdang. 

Ribuan petasan yang diamankan Polsek Pugung Polres Tanggamus Polda Lampung berasal dari tiga pedagang yang berbeda. 

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Polda Lampung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, ribuan petasan diamankan saat pihaknya melakukan patroli siang di lingkungan pasar. 

"Dari tangan Paimin diamankan 510 butir, dari Elis sebanyak 500 butir dan Junaidi 510 butir," kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (2/4/2023). 

Ipda Ori mengungkapkan, razia itu dilakukan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. 

Baca juga: Ditinggal Pergi, Satu Rumah di Pulau Panggung Tanggamus Ludes Terbakar

Ia juga menjelaskan, petasan tersebut diamankan karena dapat membahayakan anak ketika tidak dalam pengawasan orang dewasa. 

Melalui kegiatan razia tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati. 

Pihaknya juga berharap, agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan dirinya sendiri serta orang lain. 

"Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat mengedukasi masyarakat sebelum terjadinya bahaya akibat petasan maupun mercon," Harap Ori. 

Dirinya juga mengatakan, pengamanan petasan ini juga untuk menghindari gangguan aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan. 

Karena di bulan Ramadhan masyarakat banyak yang melakukan ibadah atau sholat tarawih selepas berbuka. 

Dikhawatirkan dengan adanya petasan atau mercon ini dapat mengganggu ibadah dari masyarakat yang sedang melakukan sholat. 

Sebelumnya pihak Polres Tanggamus Polda Lampung juga pernah melakukan pengaman terhadap sembilan botol miras.

Pengamanan sembilan botol miras ini dilakukan oleh pihak Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung beberapa waktu lalu. 

Pihak Polsek Talang Padang berhasil mengamankan sembilan botol miras di Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved