Polres Way Kanan
Mengendap-Endap Curi Getah Karet, Dua Pria di Way Kanan Dibekuk Jajaran Polda Lampung
Terlihat gerak-geriknya mencurigakan ternyata sehabis mencuri getah karet, dua pria di Way Kanan dibekuk jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Terlihat gerak-geriknya mencurigakan ternyata sehabis mencuri getah karet, dua pria di Way Kanan dibekuk jajaran Polda Lampung.
Kronologis kejadian pada Kamis (30/3/2023) pukul 12.30 WIB.
"Saat Asmaran (sebagai karyawan BUMN) bersama dengan saksi-saksi melaksanakan giat rutin tugas patroli areal perkebunan karet di Afdeling II PTPN Unit Usaha Tulung Buyut Kampung Kaliapapan, menemukan dua pria tengah mengendarai motor," ujar Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Senin (3/4/2023).
Pelaku HM (32) sedang mengendarai motor Suzuki Smash tanpa body dan nomor registrasi. "Pelaku lainnya MR mengendarai motor Yamaha Vega ZR warna putih.
"Karena gerak geriknya mencurigakan keduanya diberhentikan untuk pemeriksaan pada bagian depan jok kendaraanya dan jok bagian belakang," beber Yudi.
Baca juga: Polsek Batanghari Lamtim Polda Lampung Razia Warung Remang-Remang
Baca juga: Satlantas Polres Tulangbawang Polda Lampung Bakal Rutin Bagikan Sembako Selama Ramadan
"Akhirnya terciduk HM (33) membawa karung warna putih berisi 63 kg getah karet jenis latex dan pelaku MR membawa karung warna putih berisi 15 kg getah karet jenis lum," sambung dia.
Asmaran menanyakan kepada diduga pelaku penggelapan ringan dari mana getah karet itu diperoleh, namun pelaku tidak dapat berkata lain hanya diam dan pasrah.
Atas kejadian itu, Asmaran membawa dan melaporkan kedua pelaku bersama dengan barang bukti ke Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya jika terbukti bersalah dapat dikenai dengan Pasal 373 KUHP tentang Penggelapan Ringan dengan kurungan penjara maksimal tiga bulan,” sambungnya.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Getah-karet-hasil-pencurian1.jpg)