Polres Lampung Tengah

Perang Sarung dan Mercon, 6 ABG Diamankan Polsek Seputih Mataram Polda Lampung

Selain mengamankan enam remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor berbagai merk, sejumlah sarung dan mercon.

dokumentasi Polres Lampung Tengah
Upaya pengamanan polisi dan aparat kampung menyikapi aktivitas perang sarung dan petasan di bulan Ramadan.   

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah- Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengamankan enam remaja karena diduga terlibat perang sarung dan mercon di Lapangan Kampung Kurnia Mataram Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Minggu (2/4/2023) pukul 05.00 WIB.

Selain mengamankan enam remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor berbagai merk, sejumlah sarung dan mercon.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si saat di konfirmasi. Senin (3/4/23)

Kapolsek mengatakan, diamankannya 6 ramaja inisial RNS (17), PR (18) RJS (17), DAP (17) AAK (16) dan ATZ (12) bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perang sarung dan mercon tersebut.

Setelah kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga sedang menggelar perang sarung dan mercon di lapangan Kp. Kurnia Mataram, petugas langsung menuju TKP.

"Dari TKP tersebut, kami bersama Linmas Kampung setempat berhasil mengamankan 6 orang remaja yang diduga terlibat dalam perang sarung dan perang mercon,"ujarnya.

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Sisir Sejumlah Titik Rawan Pemalakan

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan

Selain itu, petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai jenis merk, 4 helai sarung dan 5 mercon kembang api yang diduga digunakan para remaja untuk perang sarung dan mercon.

Selanjutnya, kata Kapolsek pihaknya menghubungi orang tua dari 6 orang anak remaja tersebut untuk hadir ke Mapolsek Seputih Mataram dengan membawa dokumen resmi bukti kepemilikan kendaraan.

"Setelah itu, mereka dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tertulis, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan langsung oleh orang tua dari masing-masing remaja" tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan putranya, agar tidak mengganggu ketertiban umum di Bulan Suci Ramadhan serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,"imbaunya.

Selanjutnya, para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved