Berita Lampung
1.007 Guru PPPK di Lampung Hasil Seleksi 2021 Belum Dapat Gaji
Selain 1.007 peserta seleksi guru PPPK, masih ada 6.123 orang di lingkungan Pemprov Lampung tahun seleksi 2022 yang juga lolos passing grade
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 1.007 guru PPPK di lingkungan Pemprov Lampung yang lolos nilai ambang batas (passing grade) tahun seleksi 2021 sampai saat ini belum mendapatkan gaji.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Provinsi Lampung bersama dengan Pemprov Lampung, Senin (3/4/2023).
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan membeberkan dari total 1.429 orang guru yang dinyatakan lulus nilai passing grade pada seleksi guru PPPK di lingkungan Pemprov Lampung, ada 1.007 orang yang belum memiliki gaji karena belum memiliki penempatan mengajar.
Artinya, baru ada 422 dari mereka yang telah mendapatkan penempatan mengajar.
Saat dikonfirmasi, Yanuar Irawan menyebut selain jumlah 1.007 peserta seleksi guru PPPK di atas, masih ada 6.123 orang di lingkungan Pemprov Lampung tahun seleksi 2022 yang juga lolos passing grade juga menunggu hal yang sama.
Baca juga: Rekrutmen PPPK RSJ Diduga Melanggar Prosedur, Ternyata Banyak Kasus Serupa di Lampung
"Jadi ada 7.130 guru PPPK," kata Yanuar Irawan saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Selasa (4/4/2023).
Yanuar Irawan mendesak agar Pemprov Lampung dapat segera memberi kepastian penempatan mengajar kepada 7.130 peserta seleksi PPPK lolos passing grade tersebut.
Hal itu disebut Yanuar Irawan penting mengingat penempatan mengajar itu berkaitan erat dengan gaji yang memang harus menjadi hak dari peserta seleksi guru PPPK lolos passing grade itu.
Dalam kesempatan yang sama, Yanuar Irawan menyampaikan solusi yang diberikan oleh Pemprov Lampung tentang kepastian penempatan dan anggaran gaji guru PPPK tersebut.
Sayangnya, solusi yang diberikan Pemprov Lampung belum mampu menjawab persoalan secara penuh.
Dari total Guru PPPK yang menunggu penempatan baru 1.007 Guru PPPK yang akan ditangani.
Atau sekitar 14 persen saja dari guru PPPK yang menanti penempatan.
Yanuar Irawan mengatakan Pemprov Lampung memprioritaskan 1.007 guru PPPK tahun seleksi 2021 yang telah lulus passing grade untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.
Adapun gaji penganggaran sekira Rp 109.279.728.000 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU).
"Jadi hampir dipastikan Rp 109.279.728.000 ini untuk menggaji 1.007 guru PPPK yang lolos passing grade di tahun seleksi 2021. Jumlah itu termasuk dengan 422 guru PPPK yang sudah mendapatkan penempatan," kata Yanuar Irawan.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 8 Agustus 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir |
![]() |
---|
Kades Way Hui Pilih Pembentukan Bandar Negara Ketimbang Gabung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.