Berita Terkini Artis
Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Tas Hermes Palsu
Selebgram Medina Zein divonis dua tahun penjara dalam kasus tas Hermes palsu. Sidang digelar di PN Surabaya
Tayang:
Editor:
taryono
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). Selebgram Medina Zein divonis dua tahun penjara dalam kasus tas Hermes palsu. Sidang digelar di PN Surabaya.
"Yang perlu dipertimbangkan, tas itu tidak dikirim ke paris, hanya foto dan video. Lalu, darimana saksi menyatakan tas itu palsu atau tidak Kemudian, sidang online ini memang sedikit tidak puas, karena terdakwa juga tidak bisa mengkroscek secara langsung tas itu," tutupnya.
Sebelumnya, pada Kamis 29 September 2022 majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga menjatuhkan vonis berupa hukuman enam bulan penjara terhadap Medina atas perkara lain.
Ia terbukti melakukan tindak pidana tidak menyenangkan terhadap Uci Flowdea.
Baca juga: Ibu Medina Zein Kini Jatuh Miskin Setelah Anaknya di Penjara: Maaf Sebesar-besarnya
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lukman-Azhari-nangis-dengar-tuntutan-Medina-Zein.jpg)