Polres Lampung Barat
Bawa Ganja, Pemuda Asal Tulangbawang Diciduk Satresnarkoba Polres Lambar Polda Lampung
Pemuda asal Kampung Makarti Tama Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang itu dibekuk petugas Satersnarkoba Polres Lampung Barat.
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat- Seorang pemuda berinisial RA (20) diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung karena kedapatan membawa dan memiliki ganja.
Pemuda asal Kampung Makarti Tama Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang itu dibekuk petugas Satersnarkoba Polres Lampung Barat, Polda Lampung, di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, Lampung barat, Selasa (04/04/2023).
Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan RA (20) dibekuk petugas lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis ganja seberat 7,92 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dalam wadah minyak rambut warna merah hitam yang berisi Narkotika Jenis Ganja dengan berat 7,92 gram," kata Kasat.
Dan setelah dilakukan intrograsi, RA (20) mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat juga menambahkan, pelaku (RA) bakal dijerat Undang Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (*)
(Tribunlampung.co.id)
Polsek Bandar Negeri Suoh Monitoring SPBU, Antisipasi Gangguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lampung Barat Patroli Malam Ciptakan Kamseltibcarlantas |
![]() |
---|
Polsek Sumberjaya Polda Lampung Hadiri Senam Bersama HUT Kecamatan Kebun Tebu |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lambar LakukanPenegakan Hukum Saat Ops Patuh Krakatau |
![]() |
---|
Polsek Sekincau Polda Lampung Patroli Objek Vital Guna Menjaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.