Berita Lampung

Pilkades Serentak di Mesuji Lampung Digelar 28 Agustus 2023

Anwar menerangkan, para kepala desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 harus cuti pada Agustus 2023 sampai tahap Pilkades selesai.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Pilkades di Desa Simpang Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Mesuji, Lampung telah ditetapkan.

Berdasarkan SK Bupati Mesuji Nomor B /176/I.02/HK/MSH/2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suaranya Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023, Pilkades secara serentak akan digelar pada 28 Agustus 2023.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamudji, Jumat (7/4/2023).

"Tanggalnya sudah ditetapkan oleh bupati lewat SK bupati bahwa pelaksanaan Pilkades pada Senin, 28 Agustus 2023," ujarnya.

Anwar menerangkan, para kepala desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 harus cuti pada Agustus 2023 sampai tahap Pilkades selesai.

Baca juga: Bupati Pesawaran Lampung Dendi Ramadhona Mulai Lantik Kades Hasil Pilkades Serentak 2022

"Jadi Agustus itu Kades cuti saat pendaftaran dan sampai dengan hari pemungutan suara," ucapnya.

Dijelaskan Anwar, panitia persiapan pemungutan suara bakal menyusun tahapan maupun jadwal Pilkades.

Ia menuturkan, dana Pilkades bersumber dari APBD dan APBDes.

Jumlah anggarannya sendiri menyesuaikan mata pilih yang ada.

"Untuk jumlah anggarannya kami belum bisa sampaikan karena penyusunan anggaran sekarang masih tahapan di desa," imbuhnya.

Ditambahkan Anwar, ada 16 kepala desa di Kabupaten Mesuji yang habis masa jabatannya pada 12 September 2023.

Mereka merupakan hasil Pilkades serentak pada 13 September 2017 silam.

Adapun kepala desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 yaitu Sungai Cambai dan Margojadi di Kecamatan Mesuji Timur.

Kemudian Sungai Buaya, Telogorejo, dan Sidang Gunung Tiga di Kecamatan Rawajitu Utara.

Selanjutnya Budi Aji, Wirabangun, Jayasakti, dan Rejobinangun di Kecamatan Simpang Pematang.

Lalu Muktikarya, Fajarindah, Fajarbaru, Fajarasri, dan Adikarya Mulya di Kecamatan Panca Jaya.

Terakhir, Bangun Jaya dan Muara Tenang di Kecamatan Tanjung Raya.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved