Polres Mesuji
Warga Pertanyakan Soal Takbir Keliling Saat Disambangi Polsek Way Serdang Polda Lampung
Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung menyambangi warga Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Jumat (7/4/2023).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung menyambangi warga Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Jumat (7/4/2023).
Kapolsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung, Iptu Bambang Prasongko didampingi Kanit Binmas Bripka Worry Widodo, Bhabinkamtibmas BRIPKA Wisnu S, Kanit Ik BRIPKA Teguh Y, Ta Intel Briptu Cahyo S turun langsung mendengarkan unek-unek warga di wilayah hukumnya.
Sejumlah pertanyaan mencuat termasuk diantaranya tradisi takbir keliling saat malam Idul Fitri diperbolehkan atau tidak.
Iptu Bambang langsung memberikan tanggapan terkait pertanyaan yang disampaikan.
"Terkait hal itu kami belum dapat memberikan kepastian diperbolehkan atau tidak, karena harus berkoordinasi dengan pimpinan, nanti setelah ada pembahasan dengan pimpinan akan disampikan oleh bhabinkamtibmas," jawabnya.
Baca juga: Personel Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Standby Siaga Banjir
Baca juga: Polda Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Ganti Rugi Lahan Perluasan Tugu Rato di Tubaba
Kemudian pertanyaan selanjutnya mengenai masalah pelaksanaan ronda malam dimana tidak semua warga turun.
"Terkait ronda malam kami sudah sering memberikan imbauan untuk selalu aktif melaksanakannya dan bahkan selalu mengecek di setiap pos ronda yang ada di desa," terangnya.
Situasi kamtibmas dikatakannya tidak lepas dari peran serta masyarakat untuk membantu tugas polri.
"Artinya masyarakat harus menjadi polisi juga, namun demikian kami akan tindak lanjuti dengan berdayakan bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan kades supaya ronda malam dapat terus dilaksanakan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Mesuji-lakukan-Jumat-Curhat4.jpg)