Berita Lampung

FKUB Lampung Minta Kapolda Baru Tangguhkan Penahanan RT Wawan Kurniawan

FKUB Provinsi Lampung meminta agar Kepolda Lampung yang baru, Irjen Helmy Santika menangguhkan penahanan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, M Baharuddin 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung meminta agar Kepolda Lampung yang baru, Irjen Helmy Santika menangguhkan penahanan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan.

Ketua FKUB Provinsi Lampung, M.Baruddin menilai, hal itu perlu dilakukan untuk senantiasa menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung

Diketahui, Wawan merupakan Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Lampung.

Wawan ditahan lantaran aksinya sempat viral saat membubarkan Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang sedang beribadah, pada Minggu (19/2/2023) lalu.

"Pertama saya ucapkan selamat kepada Kapolda Lampung yang baru, Irjen Helmy Santika. Dan berharap dia bisa meneruskan program Kapolda yang lama, Irjen Akhmad Wiyagus," kata M Baharuddin, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Ratusan Orang Gelar Aksi Demo di Polda Lampung Tuntut Pembebasan Ketua RT Wawan Kurniawan

Baharuddin pun meminta agar Kapolda yang baru dapat mewujudkan Provinsi Lampung yang kondusif.

Pasalnya menurut dia, semua agama yang diakui di Indonesia ada di Provinsi Lampung, semakin menunjukkan kemajemukan.

Dia pun meminta agar Kapolda yang baru segera melakukan pendekatan kepada para tokoh agama di Provinsi Lampung.

"Kami sangat berharap kepada Kapolda Lampung yang baru bisa memberikan Restorative Justice kepada Ketua RT12, Wawan," ujarnya.

"Permasalahan ini sangat sensitif, sebab sebelumnya dibawah sudah ada perdamaian dari seluruh tokoh lintas Agama," tambah Baharuddin.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua FKUB Bandar Lampung, Purna Irawan.

Menurut Purna, Ketua RT12, Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan bisa diberikan Restorative Justice.

Menurutnya, Kapolda yang baru memiliki pengalaman bertugas yang cukup banyak dan pernah bertugas di Provinsi Lampung dapat memahami situasi yang ada.

Dia pun mengharapkan hadirnya Irjen Pol Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung dapat menambah kesejukan suasana kerukunan umat beragama masyatakat Lampung.

"Proses hukum tetap kita hormati, namun kita berharap juga pak RT Wawan bisa diberikan penangguhan penahanan terhadap RT Wawan," ujar Purna

"Dengan penangguhan tersebut maka akan menyejukkan suasana, kerukunan umat beragama berjalan normal saling menjaga dan menghormati dengan tetap menghormati proses hukum," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved