Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Serahkan Santunan JKM, JHT dan Beasiswa Sebesar Rp 126.882.920
BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu menyerahkan santunan Jaminan Klaim Kematian (JKM), Jaminan hari Tua (JHT)
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu menyerahkan santunan Jaminan Klaim Kematian (JKM), Jaminan hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa kepada ahliwaris dari alm. winardi , ibu Sri Gustati, Selasa (11/04/2023).
Penyerahan klaim JKM, JHT dan Beasiswa Tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Nizam Farabi kepada ibu Sri Gustati ahli waris alm. Winardi yang merupakan aparatur pekon yogyakarta ,yang meninggal dunia pada tanggal 14 maret 2023 karena sakit.
Santunan Jaminan Klaim Kematian (JKM) sebesar Rp 42 Juta, untuk santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 5.382.920 dan beasiswa untuk 1 orang anak sampai perguruan tinggi sejumlah Rp 79.5 Juta, total keseluruhan santunan yang diberikan Rp 126.882.920.
ibu Sri Gustati mengungkapkan ucapan terimakasihnya kepada BPJS Ketenagakerjan atas perhatian lebihnya terhadap peserta Jaminan Klaim Kematian (JKM), yang menimpa suaminya.
’’Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, saya mewakili keluarga, bahwasanya kematian tidak tau kapan akan datang, setidaknya jika kita memiliki Jaminan maka hidup kita akan sedikit tenang,” kata dia.
“Dengan perlindungan dari Jaminan Program BPJS Ketenagakerjaan ini mengurangi kekhawatiran kami atas resiko tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Ahmad Nizam Farabi selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu menerangkan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan belasungkawa bpjs ketenagakerjaan pringsewu secara langsung kepada ahliwaris, dengan harapan santunan yang diterima tersebut dapat meringankan ekonomi keluarga yang ditinggalkan
Perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang iurannya sangat terjangkau hanya Rp 16.800, “Sangat besar manfaatnya untuk mengantisipasi kemungkinan" terjadinya resiko,” kata Abi.
Pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO).
"Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon), yang di proses melalui kantor cabang Bandar Lampung," kata Abi.
Kata Ahmad, dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJamsostek dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
( Tribunlampung.co.id, / Rilis )