Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba
6 Kurir Sabu 64 Kg Terancam Hukuman Mati, Polda Lampung Kerjasama dengan Bea Cukai
Enam kurir 64 Kilogram (Kg) sabu yang ditangkap Polda Lampung terancam Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman mati.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
"Total ada enam tersangka dan untuk melakukan pengembangan termasuk sumber sabu ini dikirim dan akan dibawa kemana secara detailnya," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Ia mengatakan, secara ekonomis dari 64 kg sabu itu kalau dirupiahkan setara Rp 96 Miliar.
"Dari hasil pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan 256 ribu jiwa," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Lampung Rute Favorit Jalur Narkoba
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku Provinsi Lampung masih menjadi rute pavorit peredaran narkoba dari jalur darat.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, sejumlah pelaku memanfaatkan Lampung sebagai jalur perlintasan darat narkoba.
"Jadi daerah Provinsi Lampung ini berada di ujung Pulau Sumatera dan masih menjadi rute pavorit bagi para pelaku yang ingin mengedarkan serta mendistribusikan narkotika,"
"Ketika dilihat dari operasional cost akan lebih murah ketimbang alat angkut laut makanya jalur darat menjadi primadona,"
"Maka dari itu kami bersama bea cukai, BNNP Lampung dan secara bersama-sama dengan Polres Lampung Selatan untuk mencegat pelaku peredaran narkoba ke Pulau Jawa atau sebaliknya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).
Pelaku ditangkap petugas sebanyak enam orang dan mayoritas ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.
"Petugas gabungan telah kami siapkan, dan terbukti ada sekitar 64 kg sabu yang berhasil kami lakukan penyitaan barang haram tersebut,"
"Kemudian dengan emam tersangka yang telah kami tangkap, akan kami lakukan pengembangan," imbuhnya.
Ia mengatakan, polisi melakukan penangkapan di beberapa tempat.
"Pada 26 Maret 2023 sekitar 16.00 wib tim sea port amankan 7 kg sabu yang telah mengamankan pelaku inisial MA," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Dari tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan barang bukti di dalam ransel di taruh bawa kursi bus dengan tujuan Jatim.
Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba 6,18 Kilo, Kades Tiuh Memon Minta Maaf pada Warganya |
![]() |
---|
Polisi Buru 1 DPO Bandar Narkoba 6,18 Kilo Jaringan Kades di Tanggamus |
![]() |
---|
Polda Lampung: Sabu 6,18 Kilo Milik Kades Tiuh Memon Dipecah Jadi 6 Bungkus |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Amankan Sabu 6,18 Kg dari Kades Tiuh Memon |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan 30 Paket Sabu yang Disamarkan ke Portabel AC di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.