Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Lampung Kerap Rencanakan Penyerangan ke Polisi

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, jaringan teroris yang ditangkap di Mesuji dan Pringsewu Lampung kerap merencanakan serangan

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribunlampung.co.id
Puluhan personel terdiri gabungan Densus 88 dan Brimob Polda Lampung, serta kendaraan lapis baja diterjunkan dalam operasi penggerebekan teroris di Lampung. Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, 2 Meninggal Dunia 

"Mereka yang difasilitasi N alisa BA ini kan sedang sembunyi atau melarikan diri," katanya.

Oleh karena itu, keenamnya merupakan DPO sejak lama.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan keenam terduga teroris di Lampung terafiliasi dengan teroris Bom Bali I, Zulkarnaen.

"Keenam teruga teroris di Lampung ini tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnain dan Upik," katanya.

Aswin mengatakan, terduga teroris itu membantu dan menyembunyikan Zulkarnain serta Upik.

"Kelompok yang di Lampung ini merupakan kelompok melakukan penyembunyian dari Zulkarnain dan Upik," ujarnya.

Aswin juga mengatakan, keenamnya udah ditetapkan DPO bahkan sejak dari 2005.

"Ada yang DPO dari tahun 2020, 2016, 2015 bahkan 2005," terangnya.

Tak hanya itu, ia pun membeberkan tugas dan peran masing-masing terduga teroris di Lampung tersebut.

Pertama, NG yang merupakan anggota JI yang sudah DPO dari tahun 2016.

"NG ini merupakan tokoh sentral dari kelompok ini, ia bertugas melindungi dan menyembunyikan beberapa anggota kelompok ini," katanya.

Selain itu, NG juga memiliki dan menyimpan senjata api.

"NG juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," uacapnya.

Sementara, PS memiliki peran untuk membangun NG.

Lalu ZK memiliki peran menyembunyikan senjata.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved