Pemkot Bandar Lampung

Pelajar SMP di Bandar Lampung Langsung Ikut Ujian Sekolah Pasca Libur Lebaran

Mulyadi juga memaparkan, ujian sekolah SMP tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu.Artinya ujian sekolah sampai 10 Mei 2023.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung / Riana Mita Ristanti
Kasi Kelembagaan Disdik Pemkot Bandar Lampung, Mulyadi Syukri 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Setelah libur Lebaran, pelajar SMP di Bandar Lampung langsung mengikuti kegiatan ujian sekolah.

Hal itu disampaikan Kasi Kelembagaam Disdik Pemkot Bandar Lampung, Mulyadi Syukri.

"Berkaitan dengan ujian sekolah bagi siswa-siswi SMP, akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2023," kata Mulyadi.

Mulyadi juga memaparkan, ujian sekolah SMP tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu.

"Artinya ujian sekolah sampai 10 Mei 2023," terangnya.

Oleh sebab itu, Mulyadi mengimbau kepada orang tua siswa untuk membimbing anaknya di rumah untuk tidak menghabiskan seluruh liburnya dengan bermain dan kegiatan lainnya.

"Sisakan beberapa hari sebelum masuk sekolah untuk istirahat di rumah, untuk kembali mengulang apa yang telah dipelajari," ungkapnya.

"Jadi ada persiapan terlebih dahulu sebelum masuk dan langsung ujian," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkot Bandar Lampung menetapkan libur lebaran 1444 H/2023 untuk pelajar Bandar Lampung dimulai sejak 17 April 2023.

Kasi Kelembagaan Disdik Pemkot Bandar Lampung, Mulyadi Syukri membenarkan jika libur lebaran bagi pelajar Paud hingga SMP di Bandar Lampung mulai tanggal 17 April 2023.

Baca juga: Pelaksanaan Ujian Sekolah System CBT di SMAN 15 Bandar Lampung Berjalan Lancar

Baca juga: Viral Video Ujian Sekolah Pakai Gadget Tablet di Mataram, Jumlahnya Ada 450 Pcs

"Waktu libur ini ditentukan berdasarkan rapat bersama dengan musyawarah kerja kepala sekolah yang telah dilaksanakan hari ini," katanya, Rabu (12/4/2023).

Dasar penentuan libur bagi pelajar di Bandar Lampung ini mengacu pada kelender pendidikan.

"Dalam kalender pendidikan disebutkan libur bagi pelajar yakni 5 hari sebelum hari raya Idul Fitri dan 5 hari setelah hari raya Idul Fitri," imbuhnya.

Hal itu berlaku hanya untuk siswa-siswi saja, sementara untuk tenaga pengajar mengikuti jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kalau untuk guru tetap mengikuti jadwal cuti bersama yakni 19 April sampai 26 April 2023," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved