Oknum Polisi Bengkulu Edarkan Uang Palsu

Cerita Pemilik Warung Saat Oknum Polisi Bengkulu Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Beli rokok di warung dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Kasus oknum polisi Bengkulu inisial IH ditangkap warga.

Editor: taryono
Tribun Bengkulu
Barita (54) warga Dusun Tanjung Sakti Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, merupakan salah satu korban uang palsu yang dilakukan oleh IH oknum polisi Bengkulu, Kamis (13/4/2023). 

Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya pun mencoba mengejar pelaku dan kebetulan pelaku kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu juga.

"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya. 

Namun, oknum polisi tersebut ternyata tidak mengaku dan malah membuat hal tersebut menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang lalu lalang. 

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya. 

Kemudian, kondisi di lokasi pun bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga. 

"Jadi waktu kami ikuti, polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi. 

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa. 

"Sekarang oknum polisi itu masih diminta keterangan kayaknya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

Baca juga: Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya Gegara Pintu Terkunci

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved