Prajurit TNI Tewas di Makassar
TNI Tewas di Makassar, Sempat Ngadu Tertekan ke Orangtua
Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20), anggota TNI yang tewas asal Kalimantan Timur sempat mengaku tertekan. Ini disampaikan ke keluarga.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20), anggota TNI yang tewas asal Kalimantan Timur sempat mengaku tertekan.
Sebelumnya diberitakan anggota TNI yang bertugas di Makassar tewas secara tak wajar pada Jumat (14/4/2023).
Kejadian tewasnya anggota TNI tersebut dinilai keluarga tidak wajar karena ada bekas luka lebam.
Sebab, anggota TNI yang satu ini diduga tewas karena mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seniornya.
"Setelah dilakukan pembukaan peti, diduga ada bekas lebam atau luka fisik hasil kekerasan," kata seorang kerabat dekat, Muhibin Ali, Sabtu (15/4/2023) malam.
Baca juga: TNI Asal Kalimantan Diduga Tewas Dianiaya Senior, Ada Bukti Chat
Baca juga: TNI di Makassar Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior
Menurut Muhibin, Herdi terakhir kali berkomunikasi dengan orangtuanya pada Jumat siang sebelum melaksanakan Salat Jumat.
Dalam percakapan itu ada beberapa hal yang disampaikan oleh Herdi.
Herdi sempat mengaku tertekan dan ingin segera keluar dari satuan tugasnya.
"Tertekan yang dimaksud, ada semacam tindakan senioritas ke juniornya. Ada screenshoot percakapannya, tapi kami akan lebih dulu izin dengan pihak keluarga untuk memperlihatkan itu," kata Muhibin.
Saat ini jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah sudah berada di rumah duka di Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pihak keluarga masih berunding untuk melakukan proses autopsi ulang.
Sebab saat peti jenazah dibuka, diduga ada bekas lebam atau luka hasil kekerasan fisik.
Menurut Muhibin, dalam beberapa waktu terakhir, Serda Muhammad Herdi diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seniornya.
Pada jasadnya, juga ditemukan banyak memar yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca juga: TNI di Makassar Dinilai Tewas Tak Wajar, Keluarga Minta Autopsi Ulang
Baca juga: Prajurit TNI Tewas di Makassar, Diduga Dianiaya Senior
"Mengapa autopsi ulang, karena ada kronologi sebelumnya yang bermuasal dari chat antara almarhum dengan keluarga," ungkap Muhibin.
Menurut pihak keluarga, Serda Muhammad Herdi sudah mengalami tekanan yang cukup lama.
Ia pun sempat ingin segera keluar dari satuan tugasnya.
"Menyampaikan kondisi sangat tertekan ada tindakan senioritas. Ada chat almarhum ke keluarga yang menyatakan sangat tertekan secara psikis dan kekerasan fisik," terangnya.
Saat ini jenazah Serda Muhammad Herdi telah berada di rumah duka.
Jenazah tiba pada Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 21.00 Wita, setelah diterbangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Jasad prajurit itu tiba dengan diantar sejumlah aparat TNI ke rumahnya di Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Begitu tiba di rumah duka, pihak keluarga membuka peti jenazah.
Dari situ, terlihat ada beberapa memar di tubuh korban yang diduga akibat kekerasan fisik.
Karena kematian Serda Muhammad Herdi dinilai janggal, keluarga dan atas dorongan warga sepakat agar jasad korban diautopsi ulang di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
"Karena yang bersangkutan merupakan anggota aktif TNI makanya kita langsung lapor ke DENPOM dulu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co.
( Tribunlampung.co.id / TribunKaltim.co )
| Prajurit TNI Sempat Ngadu Dianiaya Senior, Berujung Tewas di Makassar |
|
|---|
| TNI Asal Kalimantan Diduga Tewas Dianiaya Senior, Ada Bukti Chat |
|
|---|
| TNI di Makassar Dinilai Tewas Tak Wajar, Keluarga Minta Autopsi Ulang |
|
|---|
| TNI di Makassar Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior |
|
|---|
| Prajurit TNI Tewas di Makassar, Diduga Dianiaya Senior |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-TNI-diduga-tewas-karena-mengalami-kekerasan-fisik-yang-dilakukan-oleh-seniornya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.