Pemilu 2024

Badan Ad Hoc Wajib Punya Media Sosial Demi Gaet Kaum Milenial di Pemilu 2024

Antonius, Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Lampung menyatakan cukup banyak kaum milenial berpartisipasi di Pemilu

|
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Tribun Lampung / Dickey Ariftia Abdi
Antonius saat sosialisasi di Aula Serumpun Padi, Senin (17/4/2023)  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Antonius, Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Lampung menyatakan cukup banyak kaum milenial yang berpartisipasi di Pemilu 2024 mendatang.

Saat sosialisasi PKPU No 9 Tahun 2022 di Aula Serumpun Padi Tanggamus, Lampung, KPU Lampungmewajibkan para badan Ad Hoc untuk mempunyai akun media sosial untuk menarik kaum milenial.

Ia menjelaskan nantinya badan ad Hoc akan membuat konten-konten atau informasi kepemiluan untuk menarik perhatian dari kaum milenial.

"Dengan harapan nantinya informasi itu dapat tersampaikan kepada kaum milenial yang gangdrung terhadap teknologi," kata Antonius, Selasa (18/4/2023).

Dari media sosial itu badan ad hoc bertugas untuk meluruskan hoax yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu 2024 nanti.

Selain itu, media sosial juga dapat berfungsi untuk menampung saran dan kritik dari masyarakat.

Selain melalui metode digital pihaknya juga akan melakukan sosialisasi melalui metode konvensional.

Metode konvensional ini dilakukan dengan cara door to door atau mendatangi langsung ke kelompok-kelompok yang ada.

"Konvesional itu secara langsung jadi kita mendatangi kelompok-kelompok di lokasinya masing-masing," kata dia.

Dirinya mengtakan, metode konvensional ini bisa dilakukan dengan casa tatap muka, lokakarya, dan diskusi bersama kelompok-kelompok tersebut.

Antonius  juga menyatakan tetap melibatkan netizen dan juga masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami juga tetap melibatkan netizen dan juga masyarakat untuk kebaikan pemilu 2024 nanti," ungkapnya.

Antonius menyatakan sosialisasi PKPU 9 ini sangat penting bagi masyarakat.

Hal itu dikarenakan adanya hubungan langsung antara partisipasi masyarakat untuk pemilihan 2024 nanti.

Sosialisasi ini juga sangat penting untuk keterlibatan seluruh elemen dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca juga: KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 129.447, Tak Terdaftar Cek Online

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved