Tarif Tol

Tarif Tol Pekanbaru Duri Terbaru 2023, Golongan I Sampai V

Saat ini banyak masyarakat yang telah mencari tahu info tarif tol Pekanbaru Duri terbaru 2023 untuk persiapan mudik Lebaran. Berikut detailnya.

Penulis: Fenty Novianti | Editor: Kiki Novilia
BPJT
Ilustrasi jalan tol. Simak info tarif tol Pekanbaru Duri terbaru 2023. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Simak info tarif tol Pekanbaru Duri terbaru 2023 untuk semua golongan menjelang mudik Lebaran.

Saat ini banyak masyarakat yang telah mencari tahu info tarif tol Pekanbaru Duri terbaru 2023 untuk persiapan mudik Lebaran.

Sebab, biasanya tarif tol Pekanbaru Duri terbaru 2023 mengalami penyesuaian saat mudik puasa Ramadan dan Lebaran.

Jika pemudik ingin berkunjung ke wilayah Pekanbaru menuju Duri bisa melewati Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Tol ini membentang sepanjang 131 Km dan merupakan salah satu bagian dari Tol Trans Jawa.  

Baca juga: Tarif Tol Sidoarjo Probolinggo Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Pondok Aren Serpong Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaran

Pemudik akan melewati enam seksi diantaranya Pekanbaru-Minas, Minas-Kandis Selatan, Kandis Selatan-Kandis Utara, Kandis Utara-Duri Selatan, Duri Selatan-Duri Utara, dan Duri Utara-Dumai.

Sebelum menyimak besaran tarif tol, baiknya menyimak golongan kendaraan terlebih dahulu.

1. Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

2. Golongan II: truk besar dengan dua gandar

3. Golongan III: truk besar dengan tiga gandar

4. Golongan IV: truk besar dengan empat gandar.

5. Golongan V: truk besar dengan lima gandar.

Besaran tarif tol Pekanbaru Duri ruas Pekanbaru Dumai terbaru 2023. 

Pekanbaru-Duri Selatan

Baca juga: Tarif Tol Tarif Tol Amplas Kualanamu Terbaru 2023, Lengkap untuk Semua Golongan

Baca juga: Tarif Tol Jakarta Cileunyi Terbaru 2023 untuk Golongan I, II, dan III

1. Golongan I: Rp 69.000

2. Golongan II: Rp 103.500

3. Golongan II: Rp 103.500

4. Golongan IV: Rp 138.000

5. Golongan V: Rp 138.000

Pekanbaru-Duri Utara

1. Golongan I: Rp 95.500

2. Golongan II: Rp 143.500

3. Golongan II: Rp 143.500

4. Golongan IV: Rp 191.500

5. Golongan V: Rp 191.500

(Tribunlampung.co.id / Fenty Novianti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved