Berita Lampung

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana Rp 8,2 Miliar untuk Perbaikan Akses Jalan Trimulyo Tegineneng

Pemkab Pesawaran menganggarkan dana Rp 8,2 miliar untuk perbaiki ruas jalan Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Bupati Pesawaran cek perbaikan ruas Jalan Trimulyo Kecamatan Tegineneng yang menjadi akses konektivitas daerah, pada Kamis (20/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menganggarkan dana Rp 8,2 miliar untuk perbaiki ruas jalan Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran

Ruas jalan yang menghubungkan Desa Bumi Agung dan Trimulyo di Kecamatan Tegineneng tersebut pun telah mulai dilakukan perbaikan.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menuturkan, selain menghubungkan kepada dua desa yang ada tersebut, ruas jalan yang tengah dibangun pun juga menjadi akses jalan konektivitas daerah.

“Yang menjadi akses konektivitas Kecamatan Tegineneng dengan Lampung Tengah,” kata Dendi, pada Kamis (20/4/2023).

Dendi menyebut, dirinya akan terus memantau pada beberapa kondisi ruas jalan yang saat ini tengah dilakukan perbaikan 

Baca juga: Masyarakat Senang Ruas Jalan Trimulyo Kabupaten Pesawaran Diperbaiki

“Dengan ruas jalan yang tengah diperbaiki sepanjang tujuh kilometer,” paparnya.

Dia mengungkapkan, ruas jalan tersebut kini telah mengalami berbagai kondisi kerusakan pasalnya jalan tersebut terakhir kali dilakukan perbaikan pada 2016.

Dengan perbikan uang dilakukan secara swadaya melalui dana CSR dan dinas PUPR Pesawaran.

“Sebab dulunya ruas jalan Trimulyo ini merupakan ruas jalan miliki provinsi, namun sejak 2019 sudah dialihkan untuk menjadi kewenangan Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

“Dan memakan dana anggaran sebanyak Rp 8,2 miliar,” imbuhnya.

Dendi menjelaskan, bahwa untuk saat ini pemerintah tengah melakukan perbaikan pada tahap awal.

“Ini masih proses, usai lebaran sudah mulai di hotmix, dan spot spot tertentu kita combain dengan rigid beton,” kata Dendi.

Untuk tonase beban berat yang dapat melewatinya adalah jenis kendaraan berat maksimal 8-15 ton, golongan 3.

Dendi mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah mengakui belum seluruh ruas jalan dapat diperbaiki. 

Namun secara bertahap dilakukan perbaikan dan kedepan akan menerapkan pola perbaikan jalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved