Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Jumat Curhat di Balai Kampung Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan, Polda Lampung, mengadakan kegiatan silahturahmi bertajuk Jumat curhat dengan warga di Balai Kampung Negeri Bumi Putra, Way Kanan.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polisi
Polres Way Kanan Polda Lampung Jumat Curhat di Balai Kampung Negeri Bumi Putra 

Tribunampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung, mengadakan kegiatan silahturahmi bertajuk Jumat curhat dengan warga di Balai Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (21/04/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Burhanuddin, KBO Sat Intelkam Iptu Sundoro, personel Polres Way Kanan, Bhabinkamtibmas Aipda Putu Diki, Pj Kepala Kampung Negeri Bumi Putra Arya Afrizal an masyarakat sekitar Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kepala Polres Way Kanan Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna menyampaikan melalui Kasat Binmas AKP Burhanuddin kegiatan Jum’at Curhat merupakan salah satu program dari bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian.

Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing.

" Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," imbuh Burhanuddin.

Baca juga: Satlantas Polres Way Kanan Polda Lampung Pasang Banner Himbauan di Jalur Mudik Lebaran 2023

Baca juga: Kapolresta Bandar Lampung dan Bhayangkari Polda Lampung Kunjungi Pospam

Pj Kepala Kampung Bumi Putra Arya Afrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Way Kanan telah mengadakan kegiatan jumat curhat ini yang sangat membantu masyarakat dalam penyampaian aspirasi menyangkut hal yang di bawah kewenangan Kepolisian.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme penerbitan SIM, pajak kendaraan bermotor , surat izin keramaian dan kamtibmas lainnya oleh Polres Way Kanan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban,

“Keluhan atau masukan terkait Harkamtibmas kita tindak lanjuti, dan kamipun mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” Imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved