Berita Lampung

Disdukcapil Mesuji Lampung Buka Pelayanan Adminduk di Hari Terakhir Libur Cuti Lebaran

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tetap membuka pelayanan Administrasi Data Kependudukan (Adminduk)

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Dokumentasi Disdukcapil Mesuji
Warga yang memanfaatkan pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Libur cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bakal berakhir besok Rabu, 26 April 2023.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tetap membuka pelayanan Administrasi Data Kependudukan (Adminduk) di kantornya, Selasa (25/4/2023). 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin mengatakan sesuai penjadwalan yang telah ditentukan.

Bahwa pada hari ini Disdukcapil Kabupaten Mesuji membuka pelayanan Adminduk. 

"Pelayanan yang dimanfaatkan masyarakat pada cuti Lebaran ini beragam, mulai dari perekaman KTP, KTP pembuatan KK, akta, pindah dan lain sebagainya," ujarnya. 

Dijelaskan Mursalin Disdukcapil Mesuji sendiri tetap buka pelayanan pada 19-20 April 2023 dan 25 April 2023.

Untuk waktunya sendiri pelayanan Adminduk di Kantor Disdukcapil Mesuji yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang mulai buka sejak pukul 08.30 WIB sampai 13.00 WIB. 

"Jadi pelayanan yang kami hadirkan untuk jam operasionalnya tidak berjalan secara normal," ucapnya. 

Baca juga: Disdukcapil Lampung Timur Rekam e-KTP 502 Warga Binaan Rutan Sukadana

Mursalin menyebut pelayanan Adminduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji bakal berjalan normal pada Rabu, 26 April 2023 besok. 

Mengingat, mulai besok adalah Hari berakhir cuti Lebaran

Dikatakan Mursalin pelaksanaan dibukanya pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji

Pihaknya mengerahkan petugas piket yang terdiri dari 2 sampai 3 orang. 

"Karena jadwalnya yang singkat untuk jumlah personilnya tidak banyak dan dibuatkan jadwal piket," imbuhnya. 

Ditambahkan Mursalin, alasan Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji membuka layanan saat libur lebaran. 

Untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. 

Khususnya masyarakat yang hanya memiliki waktu luang saat cuti Lebaran

"Apalagi saat libur Lebaran ini sangat memungkinkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu liburnya untuk mengurus adminduk."

"Mulai dari rekam KTP hingga perpindahan penduduk dan lain sebagainya," sambungnya. 

( Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved