Berita Lampung

Pj Bupati Nukman Sayangkan Sikap Warga Pukuli Dokter di Puskesmas Pajar Bulan

Pj Bupati Nukman menyayangkan tindakan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Diskominfo Lambar
Pj Bupati Lampung Barat Nukman 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pj Bupati Nukman menyayangkan tindakan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Diketahui, dokter internship bernama Carel Triwiyono Hamonangan yang bertugas di Puskesmas Kelurahan Pajar Bulan Lampung Barat dikeroyok dua warga Bandar Lampung yakni Andi Wirahman dan Misran Hadi.

Kasus pengeroyokan dua warga Bandar Lampung terhadap dokter internship yang berasal dari Banten itupun viral hingga mendapat banyak sorotan tak terkecuali dari Pj Bupati Lampung Barat Nukman.

Pj Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan, seharusnya kedua pelaku tersebut bisa memahami tugas dan fungsi dari tenaga medis ataupun dokter yang sedang bertugas.

“Ya sangat disayangkan sekali melihat tindakan penganiayaan terhadap dokter ini bisa terjadi,”

Baca juga: Setelah Viral, Sipir yang Digaji Tak Sampai 5 Juta Tapi Flexing Miliaran Akhirnya Dipindahkan

Baca juga: Gubernur Lampung Sidak RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Maksimal

“Masyarakat tentunya harus memahami tugas dan fungsi dari tenaga medis, mereka itu menjalankan tugas sudah sesuai SOP,” ujar Nukman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (27/4/2023).

Dijelaskannya, dokter merupakan profesi yang sangat mulia dalam misi menjaga kesehatan masyarakat.

Maka dari itu, sangat tidak pantas ketika ada masyarakat yang dengan teganya menganiaya seorang dokter.

Atas viralnya kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) akan turun untuk mengatasi.

Kemenkes RI berencana akan mengevaluasi penempatan dokter internship di Provinsi Lampung sekaligus memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Nukman pun mengkonfirmasi bahwa besok Kemenkes RI akan datang.

“Iya besok mereka (Kemenkes RI) akan datang,” ungkap Nukman.

Kemudian, ungkap Nukman, saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut sudah berhasil ditangani oleh pihak yang berwajib.

Dirinya pun meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib yang dalam hal ini ialah Polres Lampung Barat, Polda Lampung.

“Untuk sekarang, kasus penganiayaan ini sudah berhasil ditangani oleh pihak yg berwajib,” ungkao Nukman.

“Sekarang kita hanya menunggu hasil pemeriksaannya saja dari pihak berwajib,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Polres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kedua pelaku kini dijerat pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

“Kemudian, kedua pelaku tersebut terancam mendapat hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," 

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Lampung Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved