Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Penyidik Polda Sumut Dapati Senjata Jenis Ini

Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan oleh penyidik Polda Sumut.

TribunMedan
Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut menemukan bukti saat penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin yang berlokasi di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) malam. 

Tribunlampung.co.id - Selama dua jam penyidik Polda Sumut ( Sumatera Utara ) menggeledah rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan oleh penyidik Polda Sumut terkait dengan penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan oleh penyidik Polda Sumut.

Termasuk diantaranya satu jenis senjata air soft gun.  

Babak baru penyidikan kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Baca juga: Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Akhirnya Dibongkar Polda Sumut

Tim penyidik Polda Sumut menemukan sejumlah bukti pendukung saat melakukan pengeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah tersangka Aditya.

Terbaru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan proses penggeledahan dilakukan selama dua jam.

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.

Pihak kepolisian hanya mendapatkan barag bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV, dan sebagainya.

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," tuturnya.

"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," sambungnya.

Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Baca juga: Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Ternyata Pernah Pukuli Tukang Parkir

Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved