Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Dirkrimum Buka Suara Terkait Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin

Keberadaan gudang solar ilegal diduga milik pejabat polisi AKBP Achiruddin Hasibuan bakal dikroscek kebenarannya.

TribunMedan
Kasus anak polisi aniaya mahasiswa di Medan berujung pada terbongkarnya keberadaan gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Gudang solar ilegal yang diduga kuat milik pejabat polisi di Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan membuat Dirkrimum Kombes Sumaryono buka suara.

Alhasil keberadaan gudang solar ilegal diduga milik pejabat polisi AKBP Achiruddin Hasibuan bakal dikroscek kebenarannya.

Diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam perkara anaknya yang aniaya seorang mahasiswa di Kota Medan.

Akibat perbuatan anak polisi tersebut, kini sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AKBP Achiruddin dimasukan ke dalam sel khusus.

Tak hanya itu, Polda Sumatera Utara juga menggerebek rumah AKBP Achiruddin hingga mencuat soal keberadaan gudang solar ilegal.

Baca juga: Ditemukan Gudang Solar Ilegal, Rumah AKBP Achiruddin Digerebek Polda Sumatera Utara

Untuk dugaan gudang solar ilegal ini, Direktur Reskrimum ( Dirkrimum ) Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono mengaku akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Koordinasi tersebut soal gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ia menjelaskan, setiap informasi yang didapat akan di cross check, lalu ditindaklanjuti jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Sebelumnya, warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari rumah Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Baca juga: Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Ternyata Sejak 2022, Diproses Usai Viral

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved