Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Ternyata Sejak 2022, Diproses Usai Viral

Kasus anak polisi yang aniaya mahasiswa di Medan, Sumatera Utara ternyata sudah terjadi sejak Desember 2022. Diproses setelah viral.

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
HO/Tribun Medan
Pelaku aniaya, Aditya Hasibuan. Kasus anak polisi yang aniaya mahasiswa di Medan, Sumatera Utara ternyata sudah terjadi sejak Desember 2022. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Kasus anak polisi yang aniaya mahasiswa di Medan, Sumatera Utara ternyata sudah terjadi sejak Desember 2022.

Namun, kasus anak polisi aniaya mahasiswa tersebut diduga mengendap alias mangkrak begitu saja. 

Kini kasus aniaya tersebut mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya, Ken Admiral tercantum dalam bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Anak Polisi yang Aniaya Mahasiswa di Medan Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
 
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.

Ditahan Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang aniaya mahasiswa.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang tersebut ditahan terhitung mulai hari ini.

Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara atas kasus aniaya karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya yang Aniaya Mahasiswa di Medan

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved