Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Anak Polisi yang Aniaya Mahasiswa di Medan Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Sumatera Utara memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang aniaya mahasiswa. Pelaku terancam 5 tahun penjara.

Editor: Kiki Novilia
HO/Tribun Medan
Aditya Hasibuan. Polda Sumatera Utara memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang aniaya mahasiswa. 

Tribunlampung.co.id, MedanDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang aniaya mahasiswa.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang tersebut ditahan terhitung mulai hari ini.

Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara atas kasus aniaya karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya yang Aniaya Mahasiswa di Medan

Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.

Tak cuma Aditya saja yang ditahan, melainkan juga sang ayah. 

Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut, sementara Aditya Hasibuan ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan di sini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob.

Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka.
 
Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara. 

Baca juga: Kondisi Terkini Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak Polisi di Medan

Terlihat Santai

AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved