Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Akhirnya Dibongkar Polda Sumut

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara akhirnya turun tangan terkait kabar mencuat soal gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

TribunMedan
Penampakan gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Gudang solar ilegal diduga milik pejabat polisi AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dibongkar Polda Sumatera Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Sumatera Utara akhirnya turun tangan terkait kabar mencuat soal gudang solar ilegal diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mencuatnya kabar gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan setelah viralnya kasus penganiayaan anak pejabat polisi tersebut kepada seorang mahasiswa.

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara lantas menggeledah gudang diduga menyimpan sekaligus tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kamis (27/4/2023) siang.

Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumuatera Utara yang baru saja dicopot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Baca juga: Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Ternyata Pernah Pukuli Tukang Parkir

Terlihat, belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang.

Gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.

Pantauan di lokasi, terlihat polisi membuka paksa gembok gudang. Sekitar lima menit barulah pintu berhasil didobrak.

Begitu berhasil masuk ke dalam gudang, pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Tak hanya itu, ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Lalu ketika memasuki ruangan sebelahnya, dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam.

Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Dirkrimum Buka Suara Terkait Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin

Sejauh ini informasi yang diterima polisi baru satu gudang ini saja. Namun demikian mereka masih terus menyelidiki jika benar ada di lokasi lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved