Pasien Aniaya Dokter

Kemenkes Evaluasi Penempatan Dokter Magang, Pemprov Lampung Kecam Pelaku Penganiaya Dokter di Lambar

Kemenkes dalam waktu dekat akan turun tangan langsung mengevaluasi penempatan dokter internship atau magang di Provinsi Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/soma Ferrer
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik kecam pelaku penganiaya dokter di Lampung Barat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dalam waktu dekat akan turun tangan langsung mengevaluasi penempatan dokter internship atau magang di Provinsi Lampung.

Hal itu menyusul adanya penganiayaan terhadap dua dokter magang oleh pasien di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Dari informasi yang Tribun Lampung dapatkan, langkah tersebut diputuskan setelah adanya upaya koordinasi antara Kemenkes bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik menolak untuk banyak berkomentar.

Nunik menyebut, masalah evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi itu bukan wewenangnya untuk ikut turun tangan.

Baca juga: Ketua IDI Lampung Barat Harap Tidak Ada Lagi Tindakan Penganiayaan Terhadap Dokter

"Kalau merespon evaluasi Kementerian Kesehatan mungkin bukan ranah kita menjawab. Evaluasi bukan di kita (Pemprov Lampung), jangan mengevaluasi korbannya dong," kata Nunik, saat diwawancara di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Kamis (27/4/2023).

Menyoal kabar penganiayaan dokter yang dikarenakan pasien yang marah karena proses berobat yang tidak membuat sembuh, Nunik menjawab hal tersebut hanyalah asumsi dari pelaku.

Pada dasarnya, Nunik menilai, tindakan kekerasan kepada dokter di manapun haruslah mendapat kecaman.

"Jadi tindakan anarkis sudah pastilah semua pihak, pemerintah level manapun tidak membenarkan itu," sebut Nunik.

"Kita tentu juga mengecam, itu kan hal yang tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Tidak dibenarkan pemukulan itu atas alasan apapun. Pemukulan yang kabarnya karena berobat nggak sembuh, itukan hanya asumsi" kata Nunik.

Diketahui, kejadian penganiayaan terhadap dokter magang di Lampung itu terjadi, pada Sabtu 22 April 2023 kemarin.

Baca juga: Kemenkes RI Gelar Pertemuan di Lampung Barat, Dokter Carel Tetap Tugas di Puskesmas Pajar Bulan

Menurut versi keterangan korban, pasien yang juga pelaku itu, awalnya datang ke puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati

Kemudian korban penganiayaan yang alias dokter memberikan obat yang diklaim sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

Usai berobat, sayangnya pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat, dan merasa proses pengobatan ada yang salah berdasarkan dugaannya.

Korban itu selanjutnya menjelaskan kalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved