Pasien Aniaya Dokter
Kemenkes RI Gelar Pertemuan di Lampung Barat, Dokter Carel Tetap Tugas di Puskesmas Pajar Bulan
Dampak viralnya kasus penganiayaan dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat, membuat Kemenkes RI harus turun langsung ke Lampung Barat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Bobby Zoel Saputra
Pertemuan yang dilakukan Kemenkes RI bersama jajaran di Aula RSUD Alimuddin Umar, Kamis (27/4/2023).
“Saat itu saya juga langsung tersulut emosi dan langsung saya piting dokter tersebut,” sambungnya.
Atas peristiwa ini, Kepala Polres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kedua pelaku kini dijerat pasal 170 Jo 351 KUHPidana.
“Kemudian, kedua pelaku tersebut terancam mendapat hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," terang Iptu Juherdi.
“Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Lampung Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pasien Aniaya Dokter
Sempat Trauma, Dua Dokter Korban Penganiayaan Pasien di Lampung Barat Membaik |
![]() |
---|
PDGI Angkat Bicara Terkait Kasus Pasien Aniaya Dokter di Lampung Barat |
![]() |
---|
Kemenkes Evaluasi Penempatan Dokter Magang, Pemprov Lampung Kecam Pelaku Penganiaya Dokter di Lambar |
![]() |
---|
Ketua IDI Lampung Barat Harap Tidak Ada Lagi Tindakan Penganiayaan Terhadap Dokter |
![]() |
---|
Viral Pasien Aniaya Dokter di Lampung Barat, Anggota DPRD Prihatin dan Minta Diskes Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.