Berita Terkini Nasional
Bayi di Gresik Meninggal Setelah Dengar Suara Petasan, Sempat Kejang-kejang
Bayi dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu menghembuskan napas terakhir pada Kamis (27/4/2023) pukul 10.00 WIB.
Tribunlampung.co.id - Bayi berusia 38 hari inisial N asal Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, meninggal dunia setelah mendengar petasan, Sabtu (22/4/2023) lalu.
Bayi dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu menghembuskan napas terakhir pada Kamis (27/4/2023) pukul 10.00 WIB.
Sebelum meninggal, sang bayi sempat dirawat enam hari di RS Muhammadiyah Lamongan.
Akibat peristiwa itu keluarga kehilangan nyawa bayinya hingga berbuntut panjang.
Kini, keluarga bayi tersebut, berencana melaporkan T penyulut petasan yang menyebabkan bayi mungil itu meninggal dunia.
Baca juga: Polsek Pekalongan Bebaskan Pelaku Pembuangan Bayi di Pekalongan, Ini Alasannya
Dikabarkan, anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu menghembuskan napas terakhir pada Kamis (27/4/2023) pukul 10.00 WIB.
Sesaat setelah kaget mendengar ledakan petasan, bayi mungil itu sempat kejang-kejang.
N kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sudah enam hari menjalani perawatan.
Mata sebelah kanannya tertutup, lidahnya menjulur ke atas usai mendengar suara petasan yang meledak kencang pada Sabtu (22/4/2023) lalu.
Saat petasan meledak, N sedang istirahat.
N dilarikan ke bidan, lalu dibawa ke klinik dan dokter.
Kondisi bayi mungil itu tak kunjung membaik.
Kedua orang tuanya yang seorang pedagang akhirnya merujuk ke rumah sakit di Jalan Wahidin Sudirohusodo.
Namun tidak ada ventilator. Hingga akhirnya dilarikan ke RS Muhammadiyah Lamongan sejak Rabu (26/4/2023) kemarin.
Kondisi N sudah koma. Hingga nyawanya tidak lagi tertolong.
Yaqut Cholil Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok |
![]() |
---|
Perempuan asal Majene Ngaku Hamil Anak Perwira Polisi, tapi Menolak Jalani USG |
![]() |
---|
Bukan Kecelakaan, Siswa SMP di Lubukpakam Ternyata Tewas Dibunuh Geng Motor |
![]() |
---|
Polisi Bantah Tahan Ibu dan Balitanya di Polres Metro Jakarta Pusat |
![]() |
---|
JK Heran Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan oleh Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.