Pasien Aniaya Dokter

Sempat Trauma, Dua Dokter Korban Penganiayaan Pasien di Lampung Barat Membaik

Mereka merupakan dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Pertemuan Kemenkes RI di RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat terkait kasus pasien aniaya dokter. Pertemuan tersebut dihadiri oleh dr Carel dan dr Putri. 

“Hal itu perlu ditangani secara seksama, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap tenaga kesehatan serta peran profesi,” pungkasnya.

Dengan penataan yang baik, kata dia, diharapkan tumbuh pandangan yang tepat tentang pelayanan kesehatan.

Sehingga hal tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan semakin tumbuh dan terjalin baik.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat, dr Iman Hendarman berharap kedepan tidak ada lagi tindakan penganiayaan terhadap dokter di Indonesia.

Hal itu dirinya katakan setelah selesai menggelar pertemuan bersama pihak Kemenkes RI di Aula RSUD Alimuddin Umar, Kamis (27/4/2023) untuk membahas kasus penganiayaan terhadap dua dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pj Bupati Nukman, Diskes Provinsi Lampung, Diskes Lampung Barat, IDI, beserta jajaran yang lain, dr Iman mengatakan, kejadian penganiayaan ini diharapkan menjadi tindakan kekerasan yang terakhir terhadap dokter.

“Semoga dari viralnya kasus penganiayaan ini kedepannya tidak akan ada lagi kejadian kekerasan seperti ini,”

“Harapannya kasus ini menjadi kasus yang terakhir,” ucap dr Iman Hendarman saat dikonfirmasi melalui telfon, Kamis (27/4/2023).

Kemudian, lanjut dr Iman, kedua dokter tersebut yakni dr Carel dan dr Putri akan tetap bertugas di Lampung Barat.

Namun dalam masa tugasnya yang berlangsung satu tahun itu, mereka beserta dokter lain akan mendapat jaminan keamanan.

“Mereka akan tetap bertugas di sini dengan jaminan keamanan dan keselamatan mereka dari pemerintah setempat,” jelas dr Iman.

“Kemudian mereka juga akan mendapat jaminan advokasi terhadap kasus yang dialami mereka saat ini,” terusnya.

Lebih lanjut, dr Iman juga menegaskan, kasus ini akan tetap diproses secara hukum dan diserahkan ke pihak yang berwajib.

Meskipun pelaku sudah meminta maaf, namun proses hukum masih harus berlanjut sebagaimana mestinya.

“Seperti yang dikatakan oleh Pj Bupati Nukman tadi, proses hukum kasus ini akan terus berjalan,” tegas dr Iman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved