Polres Mesuji

Kapolres Mesuji Polda Lampung Apresiasi Pengelola Organ Tunggal Patuhi Jam Operasional

Dalam FGD itu, masyarakat serta pengelola hiburan organ tunggal diimbau mentaati Surat Edaran Bupati Mesuji tentang aturan hiburan.

istimewa
Kondisi rumah warga di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji yang menghentikan hiburan organ tunggal karena mematuhi kesepakatan bersama pada acara FGD beberapa bulan lalu 

Tribunlampung.co.id, Mesuji- Kapolres Mesuji Polda Lampung beserta Jajaran mengapresiasi itikat baik penyelenggara orgen tunggal dan masyarakat Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji yang telah mematuhi kesepakatan bersama pada acara FGD beberapa bulan lalu.

Dalam FGD itu, masyarakat serta pengelola hiburan organ tunggal diimbau mentaati Surat Edaran Bupati Mesuji tentang aturan hiburan.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sungai Badak, khususnya penyelenggara orgen tunggal bernama Mulyadi yang telah mentaati serta mematuhi Surat Edaran Bupati Mesuji dan Kesepakatan bersama FGD terkait aturan Hiburan Orgen Tunggal.

Kata Kapolres, Mulyadi dapat dijadikan contoh bagi masyarakat lain yang akan melaksanakan hajatan dengan hiburan Orgen Tunggal.

Kapolres juga meminta masyarakat selalu mematuhi dan mentaati aturan yang ada.

“Sehingga dapat sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Yudo.

Baca juga: AKBP Buddy Alfrits Diduga Akhiri Hidup, Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Polres Lampung Tengah Imbau Pemudik Tidak Beristirahat di Bahu Jalan

Diketahui pada hari Jumat 28 April 2023, Mulyadi melaksanakan resepsi pernikahan di Balai Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Ketika itu, anggota Polsubsektor melakukan Pam untuk mengamankan kegiatan hiburan tersebut.

Kemudian pada Pukul 17.00 Wib Orgen Tunggal tersebut telah berhenti.

Akan tetapi pada Pukul 20.00 Wib, hiburan tersebut akan tetap dilanjutkan, dengan pertimbangan Acara Adat di Mesuji (Acara lelang belum selesai).

Namun Anggota Polsubsektor Mesuji Pusat melaksanakan penggalangan terhadap Sohibul hajat bahwasannya yang telah di sepakati acara hiburan hanya sampai pukul 18.00 Wib.

“Alhamdulilah, saudara Mulyadi beserta masyarakat mengerti serta taat pada Peraturan Pemerintah, sehingga Orgen Tunggal pun di hentikan,” tandas Kapolres. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved