Perampokan di Lampung Selatan
Pria Asal Lampung Timur Punya Rekam Jejak Mencuri Komputer di Mesuji
Suwoko (35) pelaku perampokan BRILink di di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Suwoko (35) pelaku perampokan BRILink di di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian (Curat) dengan pemberatan.
Suwoko pernah melakukan tindak pidana pencurian (curat) di wilayah Kabupaten Mesuji Lampung
Saat itu, pelaku mencuri alat-alat komputer dan peralatan sekolah.
Pelaku saat itu seorang guru berstatus ASN di Mesuji.
Hal itu diketahui dari keterangan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin saat melakukan ekpose kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, yang dilakukan di KSKP Bakauheni, Senin (1/5/2023).
Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil menangkap pelaku perampokan BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan
Peristiwa terjadi saat malam takbir Lebaran Idulfitri 1.444 Hijriah, Jumat (21/4/2023) malam.
Baca juga: Pelaku Perampokan BRILink di Lampung Selatan Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, pelaku merupakan pecatan aparatur sipil negara (ASN) asal Mesuji bernama Suwoko (35) asal Desa Marga Jaya, Metro Kibang, Lampung Timur.
Saat merampok di BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, Edwin mengatakan pelaku mengancam korban dengan senjata menyerupai pistol.
Namun, kata Edwin, setelah diselidiki senjata yang digunakan pelaku ternyata pistol mainan.
"Dalam aksinya, pelaku menodong korban menggunakan senjata api (senpi). Ternyata sejanta apinya, pistol mainan," ujarnya
Lalu, pelaku kemudian membawa kabur uang Rp10 juta.
Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman Kamera CCTV di lokasi kejadian.
Edwin mengatakan pelaku beraksi seorang diri, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Lanjut Edwin, motif pelaku beraksi karena kebutuhan ekonomi.
Pelaku Penipuan Modus Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Terancam Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Belajar dari Youtube Cara Buat Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Sengaja Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR Biar Anggota Bayar Cicilan |
![]() |
---|
Pelaku Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Demi Lunasi Utang |
![]() |
---|
Pelaku Pembuat Laporan Palsu di Lampung Selatan Bohongi Polisi dengan Tas Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.