Perampokan di Lampung Selatan
Pria Asal Lampung Timur Punya Rekam Jejak Mencuri Komputer di Mesuji
Suwoko (35) pelaku perampokan BRILink di di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian
|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Ekspose Polres Lampung Selatan Polda Lampung menghadirkan Suwoko (35) pelaku perampokan BRILink di di Jalan Airan Raya, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung.
Selanjutnya pelaku langsung keluar dari BRI link tersebut.
Saksi berusaha mencegah pelaku namun pelaku langsung melarikan diri dengan membawa lari uang yang telah di curinya itu dengan menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati agung untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan nomor laporan LP/B / 42 / IV / 2023 / SPKT/Sek Jati Agung/res Lamsel/Polda Lampung, Jumat 21 April 2023.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Perampokan di Lampung Selatan
Pelaku Penipuan Modus Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Terancam Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Belajar dari Youtube Cara Buat Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Sengaja Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR Biar Anggota Bayar Cicilan |
![]() |
---|
Pelaku Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Demi Lunasi Utang |
![]() |
---|
Pelaku Pembuat Laporan Palsu di Lampung Selatan Bohongi Polisi dengan Tas Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.