Berita Lampung
Hari Ini Oknum Sipir Lapas Rajabasa yang Flexing Pamer Harta Diperiksa Inspektorat
Inspektorat baru datang ke Lampung hari ini untuk memeriksa Dhawank Delvi, Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa yang viral karena aksi flexing.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM dijadwalkan akan memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Dhawank Delvi setelah foto-fotonya pamer harta dan barang mewah alias flexing viral di media sosial.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, Inspektorat baru datang ke Lampung hari ini untuk memeriksa Dhawank Delvi, Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa yang viral karena aksi flexing.
"Belum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan semua ini masih on proses pemeriksaan tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (2/5/2023).
Ia mengatakan, pihak inspektorat dijadwalkan baru memeriksa Dhawank Delvi hari ini, Rabu (3/5/2023).
"Selanjutnya silakan tanya ke kadivpas saja atau hubungi Kabag humas. Saya hari ini ada kegiatan di Jakarta pelantikan MPN di Ditjen AHU," kata Sorta.
Baca juga: Sipir Flexing Minta Maaf, Barang Mewah yang Dipamerkan Ternyata Milik Mertua
"Kami telah memberikan arahan kepada seluruh ASN Kemenhukham Lampung atas perintah Presiden Jokowi untuk pola hidup sederhana untuk contoh teladan," kata Sorta.
Pihaknya kemarin telah melakukan pemeriksaan secara internal di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung terkhusus di Lapas Rajabasa.
Pegawai ASN di lingkungan Kemenhukham Lampung diminta untuk jangan berperilaku berlebihan dan hidup dengan sesederhana mungkin.
"Ini menjadi kelengahan bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dan kami memohon maaf," kata Sorta.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, tim inspektorat baru Rabu (3/5/2023) datang ke Lampung.
"Jadi hasil dari inspektorat (soal pemeriksaan sipir flexing) belum, karena mereka belum datang dan baru besok datangnya," kata Farid, kemarin.
"Belum ada hasilnya dan harapan besok sudah selesai semua," kata Farid.
Ia mengatakan, Dhawank juga bersama istrinya sudah meminta maaf kepada masyarakat dan Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Besok pemeriksaan mulai wawancara kepada Dhawank akan dilakukan oleh tim inspektorat," kata Farid.
Ia mengatakan, Dhawank juga mengakui bahwa mobil itu juga katanya hanya menumpang.
Dhawank juga mengakui kalau motor Harley Davidson ini juga bukan miliknya.
"Ke depan dengan kejadian viral ini diharapkan agar ASN itu bisa menjadi panutan atau role model di tengah masyarakat hidup dengan baik," kata Farid.
Ia mengatakan, dirinya berharap semoga proses ini segera selesai.
"Harapannya semua menjadi lebih baik," kata Farid. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter |
![]() |
---|
Alisha Nathania Handoko Siap Harumkan Nama Lampung di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Menteri Abdul Karding Beri Peluang Mahasiswa Itera Berkarier di Luar Negeri |
![]() |
---|
Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga |
![]() |
---|
Dalam Empat Tahun Pengguna QRIS Lampung Melesat Lima Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.