Polda Lampung

Polres Pesawaran Polda Lampung Angkut Dokumen Saat Geledah Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

Satreskrim Polres Pesawaran bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat hari ini menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI pusat.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/ Oky Indra Jaya
Satreskrim Polres Pesawaran bersama Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (3/5/2023) dini hari, menggeledah kediaman Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI pusat. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Satreskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat hari ini menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI pusat Selasa (2/5/2023) kemarin.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku Mustopa dalam peristiwa yang telah dilakukan," jelas Kasatreskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung, AKP Supriyanto Husin pada Rabu (3/4/2023) dini hari.

Ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan.

"Sejauh penggeledahan yang dilakukan masih belum ditemukan barang mencurigakan," terangnya.

Bahkan terkait dokumen-dokumen yang ditemukan di kediaman pelaku, sambung dia, nanti akan dirilis kembali.

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Langsung Olah TKP terkait Postingan Curas di FB Group Kabar Way Kanan

Baca juga: Polda Lampung Bakal Terapkan Kembali Delay Sistem Saat Arus Mudik Mendatang

“Itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.

Hal ini dikarenakan penggeledahan ini masih dalam tahap pengamanan.

Sebab, terkait ditemukan barang yang mencurigakan dan menyangkut tujuan pelaku melakukan penembakan tersebut masih terus didalami.

“Nanti, akan diperdalam lagi,” tandas dia.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved