Polda Lampung
Satlantas Polres Tanggamus Polda Lampung Olah TKP Kecelakaan di Jalan Umum Gunung Terang Bulok
Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Umum Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Umum Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok.
Jajaran Polda Lampung mengungkap, kecelakaan melihat sepeda motor Yamaha RX King dan Honda Beat.
"Kami telah melakukan olah TKP dan dibantu aparat pekon juga mengevakuasi korban luka-luka ke Rumah Sakit Mitra Husada," terang Kasatlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKP Amsar, Rabu (3/5/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di hari yang sama. Mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.
"Satu korban meninggal dunia di TKP, satu di rumah sakit," bebernya mewakili Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra.
Baca juga: Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI, Dokumen Disita Polda Lampung
Baca juga: Pembobol Rumah Ditangkap Polsek Waway Karya Polda Lampung
Identitas pengendara sepeda motor RX King bernama Oksa (24), wiraswasta warga Pekon Napal, Bulok, Tanggamus.
Kemudian pengendara Honda Beat bernama Sardam (52), petani warga Pekon Tengor, Cukuh Balak, yang membonceng putranya bernama Denis Anggara (13).
Akibat kejadian, korban Oksa menggalami luka pecah kepala bagian belakang, pendarahan pada hidung, gigi rontok, lecet muka sebelah kiri, ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Mitra Husada Pringsewu.
Selanjutnya, korban Sardam, mengalami luka pecah kepala bagian belakang, robek pada pelipis mata sebelah kanan, pendarahan pada hidung, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Untuk korban Denis, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, pendarahan pada hidung dalam kondisi sadar yang saat ini dirawat di RS Mitra Husada Pringsewu," ungkapnya.
Kronologi lakalantas berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa bermula berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Yamaha RX King dari arah Sukamara menuju Pematang Nebak, Bulok.
Sesampainya di TKP, pengendara RX King mengambil lajur kanan dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya.
"Saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat," jelas dia.
"Akibatnya sepeda motor Yamaha RX King tidak dapat menghindar dan terjadi tabrakan kedua kendaraan tersebut," sambungnya.
Korban Sardam yang meninggal dunia telah diantarkan ke rumah duka menggunakan ambulance Pekon Tengor dan korban Oksa juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas juga melengkapi prasyarat berkendara baik surat-surat, helm maupun kelengkapan lainnya.
"Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tentunya dapat mencegah kecelakaan, sebab kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Terlebih korban tidak memakai helm sehingga mengakibatkan fatalitas," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
1.257 Personel Gabungan Jajaran Polda Lampung dan TNI Dikerahkan Amankan Aksi Hari Ini |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Unjuk Rasa Hari Ini Digelar Tertib dan Kondusif |
![]() |
---|
HUT Ke-9 PKBB di Mako Satbrimob Polda Lampung, Wujudkan Kebersamaan Menuju Indonesia Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.