Polda Lampung

Satlantas Polres Tanggamus Polda Lampung Olah TKP Kecelakaan di Jalan Umum Gunung Terang Bulok

Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Umum Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok.

Istimewa
Evakuasi korban lakalantas yang sebabkan dua korban jiwa 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Umum Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok.

Jajaran Polda Lampung mengungkap, kecelakaan melihat sepeda motor Yamaha RX King dan Honda Beat.

"Kami telah melakukan olah TKP dan dibantu aparat pekon juga mengevakuasi korban luka-luka ke Rumah Sakit Mitra Husada," terang Kasatlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKP Amsar, Rabu (3/5/2023).

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di hari yang sama. Mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.

"Satu korban meninggal dunia di TKP, satu di rumah sakit," bebernya mewakili Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra.

Baca juga: Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI, Dokumen Disita Polda Lampung

Baca juga: Pembobol Rumah Ditangkap Polsek Waway Karya Polda Lampung

Identitas pengendara sepeda motor RX King bernama Oksa (24), wiraswasta warga Pekon Napal, Bulok, Tanggamus.

Kemudian pengendara Honda Beat bernama Sardam (52), petani warga Pekon Tengor, Cukuh Balak, yang membonceng putranya bernama Denis Anggara (13).

Akibat kejadian, korban Oksa menggalami luka pecah kepala bagian belakang, pendarahan pada hidung, gigi rontok, lecet muka sebelah kiri, ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Mitra Husada Pringsewu.

Selanjutnya, korban Sardam, mengalami luka pecah kepala bagian belakang, robek pada pelipis mata sebelah kanan, pendarahan pada hidung, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

"Untuk korban Denis, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, pendarahan pada hidung dalam kondisi sadar yang saat ini dirawat di RS Mitra Husada Pringsewu," ungkapnya.

Kronologi lakalantas berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa bermula berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Yamaha RX King dari arah Sukamara menuju Pematang Nebak, Bulok.

Sesampainya di TKP, pengendara RX King mengambil lajur kanan dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya.

"Saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat," jelas dia.

"Akibatnya sepeda motor Yamaha RX King tidak dapat menghindar dan terjadi tabrakan kedua kendaraan tersebut," sambungnya.

Korban Sardam yang meninggal dunia telah diantarkan ke rumah duka menggunakan ambulance Pekon Tengor dan korban Oksa juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas juga melengkapi prasyarat berkendara baik surat-surat, helm maupun kelengkapan lainnya.

"Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tentunya dapat mencegah kecelakaan, sebab kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Terlebih korban tidak memakai helm sehingga mengakibatkan fatalitas," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved