Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung Beberkan Sejumlah Pelanggaran yang Disasar Tilang Manual

Polres Tulangbawang, Polda Lampung, membeberkan sejumlah pelanggaran yang bakal disasar atau disanksi tilang manual.

Istimewa
Ilustrasi - Personel gabungan pengamanan Operasi Krakatau 2023 Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pos Pelayanan Rest Area Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Rabu (19/04/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang- Polres Tulangbawang, Polda Lampung, membeberkan sejumlah pelanggaran yang bakal disasar atau disanksi tilang manual.

"Tilang manual ini bakal menyasar pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga menerobos lampu merah," jelas Kasatlantas Polres Tulangbawang, Polda Lampung, Iptu Glend Felix Siagian, Minggu (7/5/2023).

Lalu tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu juga menyasar kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis, over load dan over dimention, ranmor tanpa plat nomor polisi atau dengan nopol palsu.

"Semua itu merupakan pelanggaran yang tidak tercakup pada sistem E-TLE yang berpotensi terjadinya lakalantas," ungkapnya.

Baca juga: Bacok Korbannya di Kebun Sawit hingga Terkapar, Pelakunya Dibekuk Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Polres Lampung Barat Polda Lampung Temukan Ladang Ganja Milik Warga Lampung Utara

Belum adanya fasilitas tilang elektronik alias E-TLE, untuk itu Polres Tulangbawang, Polda Lampung, kembali akan menerapkan tilang manual.

"Berdasarkan telegram kapolri l, kini tilang manual sudah diberlakukan kembali kepada daerah yang belum tersedia fasilitas E-TLE," ungkapnya.

Telegram Kapolri tersebut Bernomor: ST/380/IV/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang Belum Tercakup Sistem Etle dan Dakgar Lantas yang berpotensi Lakalantas.

"Sebelum dilakukan penerapan kami akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar," sambung dia.

Sejumlah titik ramai pengendara nantinya akan menjadi lokasi utama pada operasi tilang manual tersebut.

Iptu Glend Felix Siagian juga mengungkapkan tidak ada kendala lain dalam penerapan E-TLE, hanya saja belum ada perangkat yang tersedia untuk penerapan di Kabupaten Tulangbawang.

"Kendala lebih jauh dalam penerapan E-TLE di Tulangbawang tidak ada, hanya saja hingga kini belum ada perangkat yang tersedia untuk penerapannya," tuturnya.

Bahkan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh korlantas, Kabupaten Tulangbawang dinilai sudah layak untuk dipasangkan perangkat E-TLE tersebut.

"Berdasarkan survey yang dilakukan korlantas Kabupaten Tulangbawang sudah layak untuk dipasangkan E-TLE," ujar Iptu Glend Felix Siagian.

Namun walau sudah layak untuk waktu pasti pelaksanaanya pihaknya akan secepatnya mengkoordinasikan kembali ke tingkat atas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved