Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Baru PKS Daftar di KPU Metro Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Lampung, baru menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari satu partai politik.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Dokumentasi KPU
KPU Metro Lampung saat menerima pendaftaran bacaleg PKS. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Lampung, baru menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari satu partai politik.

Ketua KPU Metro, Lampung, Nurris Septa Pratama, mengatakan, sejak dibukanya proses pengajuan bakal calon legislatif, baru satu partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.

Ketua KPU Metro, Lampung, tersebut mengatakan pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu.

Nurris menambahkan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

"Dari kemarin sampai dengan hari ini baru satu, yaitu PKS. Mereka mendaftarkan bakal calegnya dengan sesuai jumlah seluruh dapil yang ada," ujarnya, Selasa (9/5/2023)

"Totalnya yaitu 25 Caleg," tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menginformasikan mengenai tahapan pengajuan bakal calon kepada masing-masing partai politik. 

Baca juga: Hingga Hari Kenam Pendaftar Bacaleg di KPU Lampung Selatan Nihil

Baca juga: Bacaleg Milenial PAN Aktif Hadiri Agenda Perempuan di Lampung Selatan

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Metro, Lampung.

"Dari beberapa Partai politik sudah ada yang membooking tanggalnya untuk penyetoran berkas pendaftarannya," kata dia.

"Ya itu juga untuk mengantisipasi adanya penumpukan berkas pendaftaran ya," jelasnya.

Menurutnya, adanya keterlambatan untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ini dapat disebabkan beberapa hal.

Salah satunya seperti cara mendaftarnya berbeda dengan tahun 2019 lalu.

Dikarenakan saat ini parpol harus mengisi sistem pencalonan (Silon) melalui situs web KPU terlebih dahulu. 

"Kalau sudah mengisi Silon itu, mengisi semua persyaratannya," ucapnya.

"Seperti administrasi, jumlah Calegnya dan lainnya. Jika sudah semua terisi, baru kita terima," sambungnya.

Setelah tahapan pengajuan ini, lanjut dia, akan dilakukan verifikasi berkas.

"Kalau secara administrasi sudah kita terima. Namun untuk kecermatan administrasinya, seperti keaslian, keabsahan dan lain sebagainya, itu nanti di tanggal 15," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved